Tiongkok merupakan negara anggota G20 yang memiliki cadangan devisa terbesar. Berdasarkan data Bank Dunia, cadangan Negeri Tirai Bambu tersebut mencapai US$3,43 triliun atau setara Rp51,4 kuadriliun (dengan kurs Rp15.000 per dolar Amerika Serikat) pada 2021.
Negara G20 dengan cadangan devisa terbesar berikutnya adalah Jepang, yaitu sebesar US$1,41 triliun. Diikuti Amerika Serikat senilai US$716,15 miliar, kemudian India sebesar US$638,48 miliar, Rusia sebesar US$632,24 miliar.
Sedangkan negara G20 yang memiliki cadangan devisa terendah adalah Argentina, yakni hanya US$39,65 miliar. Setelahnya ada Afrika Selatan sebesar US$57,6 miliar, serta Australia sebesar US$57,88 miliar.
Adapun cadangan devisa Indonesai sebesar US$144,9 miliar atau setara Rp2,17 kuadriliun pada akhir tahun lalu. Dengan nilai tersebut, cadangan devisa Indonesia berada di urutan 14 terbesar dari 19 negara G20.
Berdasarkan data Bank Indonesia, cadangan devisa Indonesia pada oktober 2022 mencapai US$130,2miliar. Angka tersebut lebih rendah dibandingkan dengan bulan sebelumnya sebesar US$130,8 miliar. Angka tersebut setara dengan pembiayaan 5,8 impor atau 5,6 pembiayaan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah.
(Baca: Kemampuan Cadangan Devisa Indonesia Terus Turun sampai September 2022)