Bank Indonesia (BI) mencatat, uang beredar dalam arti luas (M2) mencapai Rp 7.198,9 triliun pada Agustus 2021. Jumlah itu tumbuh 6,9% dibandingkan pada Agustus 2020 (year on year/yoy).
Meski demikian, pertumbuhan uang beredar M2 pada bulan lalu melambat jika dibandingkan pada Juli 2021. Tercatat uang beredar M2 tumbuh 8,9% (yoy) menjadi sebesar Rp 7.149,2 triliun pada Juli 2021.
Hal tersebut terjadi lantaran pertumbuhan uang beredar dalam arti sempit (M1) dan uang kuasi yang melambat. Uang beredar M1 tumbuh 9,8% (yoy) pada Agustus 2021, lebih rendah dibandingkan pada Juli 2021 yang naik 14,9%.
Kemudian, uang kuasi mengalami pertumbuhan sebesar 5,9% (yoy) pada bulan lalu. Angka tersebut lebih rendah dibandingkan pada Juli 2021 yang sebesar 6,8% (yoy).
Sementara, surat berharga selain saham tercatat tumbuh positif sebesar 5,8% (yoy) menjadi Rp 20,6 triliun pada Agustus 2021. Pertumbuhan itu dicapai setelah pada bulan lalu mengalami kontraksi hingga 9,1% (yoy).
Berdasarkan faktor yang memengaruhi, pertumbuhan uang beredar M2 pada Agustus 2021 utamanya disebabkan oleh tagihan bersih kepada pemerintah pusat, aktiva luar negeri bersih, dan penyaluran kredit. Tagihan bersih kepada pemerintah pusat tumbuh 21,1% (yoy) pada Agustus 2021, lebih rendah dari pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 38,4% (yoy).
Aktiva luar negeri bersih tumbuh sebesar 6,0% (yoy) pada bulan lalu, lebih tinggi dibandingkan pada Juli 2021 sebesar 4,3% (yoy). Sementara, penyaluran kredit tumbuh 1,0% (yoy) pada Agustus 2021, lebih baik dibandingkan capaian bulan sebelumnya yang sebesar 0,3% (yoy).
(Baca: Uang Beredar Tumbuh Melambat pada Juli 2021)