Bank Indonesia (BI) mencatat posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Agustus 2019 sebesar US$ 126,4 miliar. Angka tersebut naik US$ 500 juta dibandingkan dengan Juli 2019 yang sebesar US$ 125,9 miliar. Kenaikan tersebut dipengaruhi oleh penerimaan devisa minyak dan gas (migas) dan penerimaan valuta asing (valas) lainnya.
Adapun posisi cadangan devisa tersebut setara dengan pembiayaan 7,4 bulan impor atau 7,1 bulan impor plus pembayaran utang luar negeri pemerintah. Nilai cadangan devisa Indonesia ini berada di atas standar kecukupan internasional sekitar tiga bulan impor. Kenaikan cadangan devisa Agustus tidak sebesar dua bulan sebelumnya yang mencapai US$ 3,5 miliar pada Mei 2019 dan US$ 2,1 miliar pada Juni 2019. Namun, BI menilai cadangan devisa tersebut mampu mendukung ketahanan sektor eksternal, serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan.