Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menurunkan suku bunga acuannya atau BI-7Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 bps menjadi 4,75%. Selain itu, penurunan sebesar 25 bps juga terjadi pada suku bunga Deposit Facility menjadi 4% dan suku bunga Lending Facility menjadi 5,5%. Keputusan tersebut untuk menjaga perekonomian domestik di tengah ketidakpastian ekonomi global, terutama merebaknya virus corona yang kini bernama Covid-19.
Padahal sebelumnya, ketidakpastian global sempat menurun dengan adanya kesepakatan perdagangan tahap I antara Amerika Serikat dan Tiongkok. Covid-19 berdampak terhadap melambatnya ekonomi Tiongkok yang dapat menekan pertumbuhan dunia, terutama pada kuartal I 2020. (Baca: Wabah Virus Corona Mengancam Pertumbuhan Ekonomi Dunia)
BI memproyeksikan pertumbuhan ekonomi pada 2020 sekitar 5-5,4%, lebih rendah dari proyeksi sebelumnya yang sebesar 5,1-5,5%. Covid-2019 menjadi faktor yang melatarbelakangi revisi BI karena berdampak terhadap pariwisata, perdagangan, dan investasi.