Demam Korean Wave menjalar ke Indonesia. Salah satu produknya, film, dari Negara Gingseng itu tidak hanya didistribusikan dalam bentuk orisinal, tetapi juga dibuat ulang atau remake.
Skema remake film memungkinkan rumah produksi Indonesia membeli lisensi resmi atas film Korea Selatan, lalu menyesuaikan dengan konteks budaya, sosial, dan emosional penonton dalam negeri.
Data dari CGV Indonesia dan beragam sumber menunjukkan, Miracle in Cell No.7 menjadi salah satu film booming di Korea Selatan yang tembus 12,81 juta penonton pada penanyangan 2013.
Dengan judul yang sama, remake film itu di Indonesia pun tembus 5,8 juta penonton pada 2022—tergolong sangat tinggi untuk karya remake sekaligus menjadi film drama terlaris di Tanah Air pada tahun tersebut.
Film itu mengisahkan ayah dengan disabilitas mental (Lee Yong-gu di Korea/Dodo di Indonesia) yang dituduh menculik, memperkosa, hingga membunuh anak seorang pejabat. Ia harus mendekam di penjara dan terpisah dari putri kecilnya (Ye-sung/Kartika). Para narapidana membantu "menyelundupkan" putrinya agar bisa masuk ke sel penjara nomor 7, tempat sang ayah menjalani hukuman yang tak adil tersebut.
(Baca: Ini 10 Tur Konser K-Pop dengan Pendapatan Terbesar 2025, Ada Idolamu?)
Lalu ada film Sunny yang diestimasikan tembus 7,45 juta penonton di Korea pada penayangan 2011. Di Indonesia, film ini di-remake dengan judul Bebas, tetapi jumlah penontonnya hanya mencapai 513,33 ribu orang. Film ini mengisahkan tentang persahabatan masa sekolah menengah atas (SMA).
Film lainnya ada My Annoying Brother (2016) yang ludes ditukar 2,98 juta tiket di Korea. Namun di Indonesia (2024), menurut Cinepoint, hanya mencapai 269,97 ribu penonton.
Ada lagi Pawn (2020) yang ditonton 1,71 juta orang di Korea, sedangkan di Indonesia berjudul Panggil Aku Ayah (Agustus 2025) tembus 880 ribu penonton.
Hak kekayaan intelektual terutama untuk produk film Korea terus tumbuh dan bahkan diterima dengan sangat baik oleh Indonesia. Namun, bagaimana Indonesia dapat menjaga ruang inovasi kreatifnya sendiri?
Kepada wartawan, Sun-cheol Kim, Senior Manager CGV Indonesia membeberkan setidaknya ada empat cara untuk menjaga inovasi dan kreativitas sineas Indonesia. Pandangan ini dia sampaikan dalam diskusi bersama Korea Foundation dan Foreign Policy Community of Indonesia (FPCI) di Jakarta Selatan, 2 Desember 2025.
Pertama, Indonesia harus memperkuat modal sumber daya manusia atau kapasitas para kreatornya.
Kedua, mengembangkan kerja sama internasional dan ko-produksi. "Ini bersifat saling melengkapi, bukan kompetisi," kata Kim.
Ketiga, penguatan mekanisme komunitas dan budaya. Lalu keempat, pemanfaatan teknologi dan data. Langkah terakhir itu untuk memperkuat analisis, memahami perilaku penonton, serta mengoptimalkan distribusi produk.
(Baca: Intip Dukungan Dana ke Busan, Mesin Industri Film Korea Selatan)