Menurut data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), seluruh kabupaten/kota di Provinsi Bali memiliki risiko bencana level "sedang" pada 2024.
Namun, jika dibandingkan antarwilayah, risiko bencana terbesar berada di Kabupaten Jembrana.
(Baca: Indeks Risiko Bencana di 38 Provinsi Indonesia Tahun 2024)
BNPB mengukur risiko bencana di Indonesia berdasarkan tiga indikator utama, yaitu:
- Bahaya: Probabilitas frekuensi dan kekuatan bencana alam di suatu wilayah, mencakup gempa, tsunami, letusan gunung api, tanah longsor, banjir, cuaca ekstrem, kekeringan, kebakaran hutan dan lahan, serta gelombang ekstrem dan abrasi.
Kerentanan: Jumlah penduduk yang berisiko terpapar bencana, risiko kerugian akibat bencana, dan tingkat degradasi lingkungan.
Kapasitas: Kemampuan pemerintah daerah dalam menanggulangi bencana.
Berbagai indikator ini kemudian diolah menjadi indeks numerik. Makin besar angkanya, risiko bencana di suatu wilayah diasumsikan makin tinggi.
Pada 2024, seluruh kabupaten/kota di Provinsi Bali memiliki indeks di bawah 144 poin, yang artinya masuk kategori risiko "sedang".
Risiko bencana terbesar berada di Kabupaten Jembrana, dengan indeks 133,06 poin.
Berikut rincian indeks risiko bencana di kabupaten/kota Provinsi Bali pada 2024 menurut BNPB, diurutkan dari yang terbesar:
- Kabupaten Jembrana: 133,06 (sedang)
- Kabupaten Klungkung: 124,33 (sedang)
- Kabupaten Gianyar: 122,96 (sedang)
- Kabupaten Tabanan: 122,13 (sedang)
- Kabupaten Bangli: 117,37 (sedang)
- Kabupaten Karangasem: 110,78 (sedang)
- Kabupaten Badung: 94,74 (sedang)
- Kota Denpasar: 90,13 (sedang)
- Kabupaten Buleleng: 86,02 (sedang)
"Nilai yang tertera dapat menjadi panduan bagi para pengambil kebijakan di tingkat nasional dan daerah untuk menentukan prioritas upaya penanggulangan bencana di daerahnya masing-masing guna menurunkan indeks risiko bencana," kata BNPB dalam laporannya.
(Baca: Indonesia, Negara dengan Risiko Bencana Tertinggi ke-3 di Dunia pada 2025)