Indonesia merupakan eksportir kayu tropis terbesar di dunia dengan nilai lebih dari 5 miliar USD per tahun. Industri kayu berkembang dengan cepat dalam beberapa tahun terakhir utamanya karena reformasi kebijakan industri kehutanan dan kayu (seperti larangan ekspor log dan kayu yang digergaji kasar). Kontribusi bidang kehutanan untuk ekonomi nasional menunjukkan diperkirakan paling tidak 2,5% dari Produk Domestik Bruto (GDP) tahunan Indonesia. Berdasarkan data yang dipublikasikan oleh Badan Pusat Statistik (BPS), nilai ekspor produk hasil hutan selama periode 2003-2013 cenderung mengalami peningkatan, kecuali pada tahun 2009 yang mengalami penurunan nilai ekspor. Kayu lapis dan bubur kertas merupakan produk hasil hutan yang paling tinggi nilai ekspornya.