Survei Katadata Insight Center (KIC) menunjukkan, mayoritas produk yang dihasilkan oleh kelompok usaha perhutanan sosial adalah hasil hutan bukan kayu. Persentasenya mencapai 80%.
Hasil hutan bukan kayu pada umumnya merupakan hasil sampingan dari sebuah pohon. Misalnya, getah, daun, kulit, buah, atau tumbuh-tumbuhan yang memiliki sifat khusus seperti rotan, bambu, dan sebagainya.
Hasil hutan kayu menduduki peringkat kedua sebagai hasil kelompok usaha perhutanan sosial terbanyak sebesar 17,6%. Lalu, ada responden yang menghasilkan bibit yang persentasenya sebanyak 12,4%.
Sebanyak 11,4% responden mengatakan menghasilkan jasa lingkungan dari hasil kelompok usaha perhutanan sosial. Jasa lingkungan terdiri dari pariwisata dan ekowisata.
Kemudian, ada pula yang menghasilkan kerajinan dari kelompok usaha perhutanan sosial, yakni sebanyak 7,1%. Hasil kelompok usaha lainnya berupa produk perikanan (5,7%), mangrove (3,8%), sayur (3,3%), budidaya/ternak (1,9%), buah dan kopi masing-masing (1%), dan lainnya 2,4%.
Sebagai informasi, program perhutanan sosial merupakan sistem pengelolaan hutan lestari yang berada di kawasan hutan negara atau hutan hak/hutan adat yang dilaksanakan oleh masyarakat lokal/hukum adat.
Adapun survei KIC ini dilakukan terhadap 103 kelompok usaha perhutanan sosial di Indonesia dengan total 210 responden, yakni terdiri dari 103 ketua/pengurus kelompok dan sisanya anggota. Survei yang dilakukan pada 15-24 September 2020 ini menggunakan metode wawancara terhadap para ketua kelompok, sedangkan melalui sambungan telepon terhadap anggota kelompok.
(Baca: Survei KIC: Program Perhutanan Sosial Meningkatkan Pendapatan Masyarakat)