Pangsa pasar ekspor rokok Indonesia turun imbas pandemi virus corona Covid-19. Ini tecermin dari menyusutnya nilai ekspor industri pengolahan tembakau di Indonesia sebesar 5,23% menjadi US$ 1,09 miliar atau setara Rp 15,26 triliun pada 2020.
Secara rinci, nilai ekspor rokok kretek sebesar US$ 776,1 juta pada 2020, turun 5,79% dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai US$ 823,8 juta. Ekspor tembakau olahan sebesar US$ 222,5 juta pada 2020, turun 9,8% dibandingkan pada 2019 yang sebesar US$ 246,9 juta.
Hanya ekspor cerutu dan rokok lainnya yang berhasil mengalami kenaikan 15,86%. Nilainya dari US$ 76,73 juta pada 2019 menjadi US$ 88,4 juta pada tahun lalu.
(Baca: 298,4 Miliar Batang Rokok Diproduksi pada 2020)
Adapun, ekspor industri pengolahan tembakau terbesar berasal dari Jawa Timur dengan nilai US$ 522,8 juta. Posisinya diikuti oleh Sumatera Utara dan Jawa Barat dengan nilai ekspor industri pengolahan tembakau masing-masing sebesar US$ 261,9 juta dan US$ 118,7 juta.
Sedangkan, Kamboja menjadi negara tujuan utama ekspor pengolahan tembakau dengan nilai sebesar US$ 248,9 juta. Setelahnya ada Singapura dan Malaysia yang nilai ekspor pengolahan tembakaunya masing-masing sebesar US$ 131 juta dan US$ 100,5 juta.