Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, tingkat penghunian kamar (TPK) hotel klasifikasi bintang sebesar 34,63% pada Maret 2021. Nilai itu turun 1,44 poin dibandingkan bulan sebelumnya yang mencapai 36,07%. Meski demikian, TPK hotel berbintang pada April 2021 naik 21,96% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Berdasarkan wilayahnya, TPK tertinggi pada April 2021 tercatat di Gorontalo mencapai 47,44%, diikuti Kalimantan Timur dan Jakarta masing-masing sebesar 47,43% dan 46,59%. Sementara, Bali masih menjadi provinsi dengan TPK terendah pada dua bulan lalu, yakni 10,09%.
Sementara berdasarkan klasifikasinya, TPK tertinggi pada April 2021 tercatat pada hotel bintang dua, yakni 36,91%. Sementara, TPK terencah pada dua bulan lalu tercatat pada hotel bintang satu, yakni 21,98%.