Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat PDRB ADHB Sektor Pertambangan dan Penggalian Provinsi Papua Tengah pada tahun 2025 mencapai 118340.93 Rp miliar. Berdasarkan data historis tiga tahun terakhir, sektor ini mencatatkan pertumbuhan negatif turun 11,9 persen pada 2025 setelah sebelumnya tumbuh 19,04 persen pada tahun 2024. Selama periode 2023 hingga 2025, nilai PDRB sektor ini mengalami fluktuasi, dengan kenaikan tertinggi terjadi pada tahun 2024 sebesar 21490.27 Rp miliar dan penurunan terbesar tercatat pada tahun 2025 sebesar 15989.81 Rp miliar.
(Baca: Statistik PDRB ADHB Sektor Jasa Lainnya Periode 2013-2025)
Nilai PDRB sektor pertambangan Papua Tengah tahun 2025 tercatat berada di bawah nilai rata-rata tiga tahun terakhir yang mencapai 121837.38 Rp miliar. Secara keseluruhan periode tiga tahun, sektor ini tetap menunjukan tren naik dengan pertumbuhan kumulatif sebesar 4,87 persen dan pertumbuhan rata-rata tahunan sebesar 2,41 persen. Selama tiga periode pengamatan, posisi ranking Papua Tengah di wilayah Pulau Papua tetap konsisten berada di peringkat pertama, begitu juga peringkat nasional yang tetap bertahan di urutan keempat secara berturut-turut.
Pada perbandingan nasional tahun 2025, Papua Tengah menempati urutan keempat dari seluruh provinsi di Indonesia untuk nilai PDRB sektor pertambangan dan penggalian. Tiga provinsi di atasnya secara berurutan adalah Kalimantan Timur, Riau dan Sumatera Selatan, sedangkan Jawa Timur berada tepat di bawah peringkat Papua Tengah. Sektor pertambangan Papua Tengah mencatatkan kontraksi pertumbuhan turun 11,9 persen pada 2025, angka kontraksi ini lebih besar dibandingkan Riau yang kontraksi -6,02 persen, Kalimantan Timur -7,66 persen, dan Jawa Timur yang hanya sedikit kontraksi -0,22 persen.
Kalimantan Timur
Kalimantan Timur menempati peringkat pertama nasional untuk PDRB sektor pertambangan tahun 2025 dengan total nilai 303915.48 Rp miliar. Wilayah ini mencatatkan penurunan nilai sebesar 25200.95 Rp miliar dibandingkan tahun sebelumnya, dengan persentase pertumbuhan turun 7,66 persen. Nilai PDRB pertambangan Kalimantan Timur hampir mencapai 2,6 kali lipat nilai PDRB pertambangan Papua Tengah pada periode yang sama, dan tetap menjadi penyumbang terbesar sektor ini secara nasional meskipun mengalami kontraksi tahun 2025.
Riau
Pada posisi kedua nasional, Provinsi Riau mencatatkan nilai PDRB ADHB sektor pertambangan sebesar 193370.54 Rp miliar pada tahun 2025. Wilayah ini mengalami kontraksi sebesar 12387.9 Rp miliar dibandingkan tahun 2024, dengan persentase penurunan turun 6,02 persen. Nilai sektor pertambangan Riau sekitar 63 persen lebih besar dibandingkan nilai yang dicapai Papua Tengah, dan tetap mempertahankan posisi teratas untuk wilayah Pulau Sumatera pada tahun laporan.
(Baca: Statistik Tingkat Pengangguran Terbuka Periode 2016-2023)
Sumatera Selatan
Sumatera Selatan menempati urutan ketiga nasional dengan nilai PDRB sektor pertambangan mencapai 172792.41 Rp miliar pada tahun 2025. Berbeda dengan tiga provinsi teratas lainnya, Sumatera Selatan justru mencatatkan pertumbuhan positif sebesar 5,79 persen dengan penambahan nilai sebesar 9459.39 Rp miliar dibandingkan tahun sebelumnya. Nilai sektor ini di Sumatera Selatan sekitar 46 persen lebih tinggi dibandingkan nilai yang dicapai Papua Tengah pada periode tahun yang sama.
Papua Tengah
Papua Tengah pada posisi keempat nasional mencatatkan nilai 118340.93 Rp miliar untuk sektor pertambangan dan penggalian tahun 2025. Wilayah ini mempertahankan posisi teratas di seluruh wilayah Pulau Papua, namun mengalami kontraksi terbesar diantara lima provinsi teratas nasional dengan penurunan 11,9 persen dibandingkan tahun 2024. Nilai PDRB pertambangan Papua Tengah hanya sedikit lebih tinggi dibandingkan Jawa Timur yang berada pada peringkat kelima nasional.
Jawa Timur
Jawa Timur menempati urutan kelima nasional dengan nilai PDRB sektor pertambangan sebesar 113099.01 Rp miliar pada tahun 2025. Wilayah ini mengalami sedikit penurunan nilai sebesar 245.45 Rp miliar dibandingkan tahun sebelumnya, dengan persentase kontraksi yang sangat kecil yaitu turun 0,22 persen. Selisih nilai PDRB pertambangan antara Jawa Timur dengan Papua Tengah hanya sebesar 5241.92 Rp miliar, menjadikan kedua wilayah ini memiliki nilai yang hampir berimbang pada tahun 2025.