Pandemi Covid-19 telah memukul industri pariwisata di tanah air. Hal ini disebabkan adanya pembatasan sosial dan larangan kunjungan wisatawan asing.
Akibatnya pekerja di sektor pariwisata mengalami penurunan pendapatan. Di sektor ini, terdapat tiga jenis lapangan usaha yang terkena dampak paling besar. Ketiganya adalah penyedia akomodasi dan makan-minum; perdagangan besar dan eceran, serta reparasi mobil dan sepeda motor; dan transportasi dan pergudangan.
Dampak terhadap pekerja di sektor pariwisata tersebut terangkum dalam survei Badan Pusat Statistik (BPS) bertajuk “Sosial Demografi Dampak Covid-19”. Pengambilan data dilakukan secara daring dan tidak mewakili kondisi seluruh masyarakat Indonesia.