Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat rata-rata penggunaan rawat inap aglomerasi mingguan di Kalimantan Timur sebesar 2,99 pasien, update data per Minggu, 30 Oktober 2022. Angka ini lebih tinggi dibandingkan rata-rata nasional yang saat ini sebesar 1,91 pasien per 100 ribu penduduk/minggu.
(Baca: 10 Kabupaten/Kota dengan Konfirmasi Positif Tertinggi Nasional (Minggu, 30 Oktober 2022))
Kutai barat adalah kabupaten di urutan pertama dengan penggunaan rawat inap aglomerasi mingguan terbanyak sebesar 8,62 pasien per 100 ribu penduduk/minggu. Kondisi penggunaan rawat inap aglomerasi mingguan di kabupaten ini terlihat belum membaik karena terjadi peningkatan dibandingkan pekan sebelumnya yang tercatat 0,66 pasien per 100 ribu penduduk/minggu.
Kondisi yang sama terjadi di kota Samarinda yang mencatatkan penggunaan rawat inap aglomerasi mingguan sebesar 4,96 pasien per 100 ribu penduduk/minggu. Di kabupaten ini, penggunaan rawat inap aglomerasi mingguan juga terlihat lebih tinggi dibandingkan pekan sebelumnya yang baru 3,92 pasien per 100 ribu penduduk/minggu. Di urutan berikutnya kota Balikpapan. Kabupaten di provinsi Kalimantan Timur ini mencatatkan penggunaan rawat inap aglomerasi mingguan sebesar 4,33 pasien per 100 ribu penduduk/minggu
(Baca: Update Vaksinasi : Dosis 3 di Kab. Teluk Bintuni Sudah 24,13% (Selasa, 01 November 2022))
Kota Bontang dan Kutai Kartanegara berada di posisi selanjutnya dengan catatan penggunaan rawat inap aglomerasi mingguan sebesar 3,77 pasien per 100 ribu penduduk/minggu dan 2,52 pasien per 100 ribu penduduk/minggu.
Secara nasional, rata-rata penggunaan rawat inap aglomerasi mingguan di 34 provinsi saat ini dalam tren naik dibandingkan kondisi seminggu yang lalu yang baru di angka 1,6 pasien per 100 ribu penduduk/minggu.