Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat rata-rata tingkat keterisian tempat tidur (bed occupancy rate/BOR) di rumah sakit (RS) rujukan Covid-19 nasional hanya sebesar 2% per Kamis, 12 Mei 2022.
Angka tersebut masih sama dibandingkan BOR RS Covid-19 nasional pada pekan sebelumnya.
Jika dilihat per provinsi, BOR RS Covid-19 Kalimantan Utara merupakan yang tertinggi dengan tingkat keterisian 7%. Meski demikian, persentase BOR ini masih berada jauh di bawah standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), yakni sebesar 60%.
BOR RS Covid-19 di Papua menjadi yang tertinggi kedua dengan persentase 6%. Maluku Utara menyusul dengan BOR RS Covid-19 sebesar 5% dan Nusa Tenggara Barat (NTB) sebesar 5%.
Meski kasus Covid-19 semakin menurun, masyarakat terus diimbau untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan, yakni memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun. Protokol kesehatan tersebut penting untuk mencegah penularan virus Corona.
(Baca Juga: Kemenkes: Kasus Covid-19 Varian Omicron di RI Tembus 10 Ribu Sekuens)