Jumlah pekerja di Kabupaten Wakatobi mengalami trend kenaikan dalam 16 tahun terakhir. Kemudian usai pandemi covid berakhir, untuk enam tahun terakhir, jumlah pekerja juga dalam tren naik. Tercatat pada tahun 2023 jumlah pekerja sebanyak 60.666 pekerja kemudian jumlahnya naik menjadi 63.079 pekerja pada tahun 2025.
Data penduduk yang bekerja ini dihasilkan dari survei sakernas tahunan yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Definisi penduduk yang bekerja dalam metode survei sakernas di definisikan seperti berikut. Penduduk adalah mereka yang telah berusia 15 tahun ke atas.
(Baca: Pengeluaran per Kapita Kota Sorong 2025: Kenaikan Jadi Rp2,02 Juta per Bulan)
Arti penduduk yang bekerja yakni mereka yang melakukan pekerjaan dengan maksud memperoleh atau membantu memperoleh penghasilan atau keuntungan paling sedikit selama satu jam dalam seminggu terakhir. Bekerja selama satu jam tersebut harus dilakukan berturut-turut dan tidak terputus.
Sementara itu, BPS merilis tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kabupaten Wakatobi mencapai 3,82 persen pada 2025. Angka ini bertambah 0,8 persen dibandingkan Desember 2024 yang tercatat 3,02 persen. Sementara, dibandingkan dengan Desember 2023, angkanya naik 1,09 persen .
Naiknya tingkat pengangguran terbuka (TPT) tak terlepas dari data jumlah angkatan kerja di wilayah ini. Jumlah angkatan kerja di Kabupaten Wakatobi mengalami trend kenaikan dalam 18 tahun terakhir. Kondisi yang berbeda terlihat usai covid dalam enam tahun terakhir, jumlah angkatan kerja dalam tren naik. Tercatat pada tahun 2023 jumlah angkatan kerja sebanyak 62.367 jiwa kemudian jumlahnya naik menjadi 64.924 jiwa pada tahun 2025.
Dibandingkan kabupaten/kota lainnya, tingkat pengangguran terbuka di kabupaten/kota ini berada di urutan 261 secara nasional. Adapun rata-rata nasional tingkat pengangguran terbuka pada Desember 2025 yakni 4,2 persen .
Meningkatnya tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kabupaten Wakatobi tidak terkait langsung dengan pertumbuhan ekonomi yang anjlok di tahun 2025. Perekonomian di wilayah ini pada 2025 lalu tercatat 3,43 persen. Sebelumnya pada 2024 pertumbuhan ekonomi di kabupaten/kota ini tercatat 4,77 persen .
Data Kependudukan di Kabupaten Wakatobi:
Jumlah penduduk di Kabupaten Wakatobi tercatat 104,35 ribu jiwa data per 2025. Angka ini terus turun. Selama lima tahun terakhir, rata-rata pertumbuhan tahunan (CAGR) jumlah penduduk di wilayah ini sebesar 1,66%. Pertumbuhan ini lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan lima tahun sebelumnya yang tercatat 0,19%.
Menurut nominalnya dibandingkan dengan wilayah lain se-provinsi Sulawesi Tenggara, kabupaten/kota ini berada di urutan sepuluh, sementara bila dikelompokkan menurut pulau, kabupaten/kota ini berada di urutan 68.
Data BPS 2025, 61,33 ribu atau sekitar 58,77% penduduk di Kabupaten Wakatobi adalah kelompok produktif yang berusia 15-59 tahun. Adapun 27,42% dari total penduduk atau sekitar 28,61 ribu adalah anak-anak (usia 0-14 tahun) dan 13,81% lainnya adalah penduduk dengan usia lebih dari 60 tahun.
(Baca: Pengeluaran per Kapita Kota Solok 2025: Lonjakan Jadi Rp2,07 Juta per Bulan)
Berikut ini jumlah penduduk menurut umur di Kabupaten Wakatobi pada Desember 2025 bersumber dari publikasi BPS :
- Umur 0-4 tahun 8.930,122207290038 jiwa (8,56%)
- Umur 5-9 tahun 9.224,61348967889 jiwa (8,84%)
- Umur 10-14 tahun 10,46 ribu jiwa (10,02%)
- Umur 15-19 tahun 9.151,488655678746 jiwa (8,77%)
- Umur 20-24 tahun 6.861,744658521657 jiwa (6,58%)
- Umur 25-29 tahun 6.311,180252543689 jiwa (6,05%)
- Umur 30-34 tahun 6.882,555411693249 jiwa (6,6%)
- Umur 35-39 tahun 7.208,023975960947 jiwa (6,91%)
- Umur 40-44 tahun 6.849,280284565851 jiwa (6,56%)
- Umur 45-49 tahun 6.735,79614233516 jiwa (6,46%)
- Umur 50-54 tahun 6.400,623545547619 jiwa (6,13%)
- Umur 55-59 tahun 4.930,2330860571765 jiwa (4,72%)
- Umur 60-64 tahun 4.714,576381750363 jiwa (4,52%)
- Umur 65-69 tahun 3.456,2506142203865 jiwa (3,31%)
- Umur 70-74 tahun 3.108,1605765238965 jiwa (2,98%)
- Umur lebih dari 75 tahun 3.127,8990326589083 jiwa (3%)