Pada Maret 2024, jumlah peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola BPJS Kesehatan mencapai 269,49 juta orang.
Jumlah tersebut setara 95,70% dari total penduduk Indonesia.
Jika dipecah berdasarkan kategori, mayoritas peserta BPJS Kesehatan berstatus Penerima Bantuan Iuran (PBI).
PBI adalah peserta jaminan kesehatan dari kalangan fakir miskin dan masyarakat tidak mampu, yang iurannya dibayari pemerintah.
Jumlah PBI per Maret 2024 mencapai 139,28 juta orang, setara 51,7% dari total peserta BPJS Kesehatan.
Angka itu terdiri dari PBI yang ditanggung pemerintah pusat sekitar 96,73 juta orang, dan PBI yang ditanggung pemerintah daerah 42,55 juta orang.
Kemudian ada peserta BPJS Kesehatan yang berstatus Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), yakni masyarakat yang bekerja atau berusaha atas risiko sendiri, sekitar 71,1 juta orang.
Ada pula Pekerja Penerima Upah (PPU), yakni kelompok yang bekerja dengan menerima gaji/upah, sekitar 53,93 juta orang.
Terakhir, ada peserta BPJS Kesehatan yang berstatus Bukan Pekerja (BP), yakni mereka yang tidak termasuk kelompok PBI, PBPU, ataupun PPU, dengan jumlah 5,19 juta orang.
(Baca: Kunjungan Pasien BPJS Kesehatan ke Faskes Melonjak pada 2022, Cetak Rekor Baru)