Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 melaporkan, rata-rata tingkat keterisian tempat tidur atau Bed Occupancy Rate (BOR) rumah sakit rujukan Covid-19 nasional menembus 49,6% hingga Sabtu (12 Juni 2021). Keterpakaian tempat tidur yang terdiri dari ruang isolasi dan unit perawatan intensif (ICU) di tujuh provinsi mencapai 50-70%. Bahkan, Beberapa di antaranya melebihi standar BOR yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), yaitu sebesar 60%.
Tingkat keterisian tempat tidur tertinggi berada di Pulau Jawa, dengan DKI Jakarta memimpin dengan angka BOR sebesar 68,2%. Berikutnya, Jawa Tengah (68%), Jawa Barat (65,6%), DI Yogyakarta (59,2%), dan Banten (58,5%) menyusul di antara provinsi dengan jumlah BOR teratas.
Selain provinsi di daerah Jawa, Kalimantan dan Sumatera masuk dalam daftar tujuh provinsi dengan BOR di atas 50%. Kalimantan Barat berada di posisi empat nasional dengan BOR sebesar 63,4%. Sumatera Barat memiliki BOR 52,6%, sehingga menempatkannya di peringkat tujuh nasional.
Setelah libur Lebaran, kasus Covid-19 Indonesia mulai merangkak naik. Kementerian Kesehatan mencatat 9.868 kasus baru pada Minggu (13 Juni 2021) lalu. Tambahan kasus itu menjadi yang tertinggi sejak 19 Februari 2021 yang sebesar 10.614 kasus.
(Baca: Kasus Aktif Covid-19 Melonjak, Berapa Peringkat Indonesia di Dunia?)
Pemerintah mengimbau agar semua orang tak jemu memakai masker, menjaga jarak, serta sering mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir. Guna menekan laju penularan virus corona, masyarakat juga perlu mengurangi mobilitas dan tak berkerumun.