Kepulauan Riau (Kepri) merupakan provinsi dengan derajat kesehatan masyakat tertinggi. Hal ini tercermin hanya 1 dari 20 penduduk yang mengalami keluhan gangguan Kesehatan.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), angka kesakitan (morbiditas) Kepri sebesar 5,06% pada 2021. Angka tersebut lebih rendah dari angka kesakitan nasional sebesar 13,04% dan juga merupakan yang terendah dibandingkan dengan provinsi lainnya.
Provinsi dengan angka kesakitan terendah berikutnya adalah Papua sebesar 6,54%. Diikuti Jambi dengan angka kesakitan sebesar 7,16%, Kalimantan Tengah 8,27% dan Maluku 8,31%.
Ada pula Kalimantan Barat dengan angka kesakitan 8,44%. Setelahnya ada Sumatera Utara 8,78%, lalu Papua Barat 8,89%, serta Kalimantan Timur dan Maluku Utara masing-masing sebesar 8,97% dan 9,53%. Tujuh dari 10 provinsi dengan angka kesakitan terendah tersebut merupakan provinsi di wilayah timur Indonesia.
Semakin rendah angka kesakitan mengindikasikan semakin membaiknya derajat Kesehatan masyakarat di suatu wilayah. Sebaliknya, semakin tinggi tinggi angka kesehatan menggambarkan semakin buruknya derajat kesehatan masyarakat di suatau wilayah.
(baca: Penduduk yang Miliki Jaminan Kesehatan Menurun Jadi 68,36% pada 2021)