Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sudah mengizinkan penggunaan darurat vaksin Covid-19 merek Pfizer-BioNTech untuk balita (usia 6 bulan-4 tahun) dan anak-anak (usia 5-11 tahun).
Vaksin yang dinamai Comirnaty Children itu diberikan untuk balita dengan volume 3 mcg/0,2 mL dalam tiga dosis suntikan. Dua dosis pertama diberikan dalam rentang waktu tiga minggu, diikuti dengan dosis ketiga yang diberikan setidaknya delapan minggu setelah dosis kedua.
Kemudian untuk anak-anak volumenya 10 mcg/0,2 mL, diberikan dalam dua dosis suntikan dengan rentang waktu tiga minggu.
"Vaksin merek Pfizer-BioNTech untuk anak memiliki formulasi dan kekuatan yang berbeda dengan vaksin Comirnaty untuk remaja dan dewasa. Sehingga vaksin Comirnaty Children tidak dapat digunakan pada individu berusia 12 tahun ke atas," kata Kepala BPOM Penny K. Lukito, dilansir CNN Indonesia, Selasa (27/12/2022).
BPOM mengklaim telah menguji keamanan dan khasiat vaksin ini. Hasil studi menunjukkan, anak-anak yang mendapatkan dosis lengkap vaksin Pfizer memiliki kekebalan sebanding dengan kelompok usia 16-25 tahun yang sudah divaksin.
Studi BPOM juga menunjukkan vaksin tersebut memiliki profil keamanan yang dapat ditoleransi. Efek samping yang ditemukan pada anak usia 6 bulan hingga kurang dari 5 tahun secara umum intensitasnya ringan, seperti pembengkakan atau pembesaran kelenjar getah bening.
BPOM pertama kali memberi izin darurat penggunaan vaksin Covid-19 merek Pfizer pada 14 Juli 2021. Kemudian pada 2 Januari 2022 izin vaksin ini diperluas untuk booster, dan pada 2 Agustus 2022 untuk kelompok anak remaja usia 16-18 tahun.
(Baca: 29,15% Penduduk Indonesia Telah Mendapatkan Vaksin Booster Covid-19)