Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat persentase desa di Sulawesi Utara yang sebagian besar keluarga menggunakan kayu bakar untuk memasak sebesar 86,02 persen pada tahun 2024. Angka ini menunjukkan penurunan sebesar 5,23 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Jika dibandingkan dengan rata-rata lima tahun terakhir (2019-2023) sebesar 56,08 persen, persentase penggunaan kayu bakar pada 2024 masih lebih tinggi. Namun, jika dibandingkan dengan rata-rata tiga tahun terakhir (2021-2023) sebesar 57,21 persen, juga masih lebih tinggi.
Secara historis, data menunjukkan fluktuasi penggunaan kayu bakar di Sulawesi Utara. Kenaikan tertinggi terjadi pada tahun 2020 dengan pertumbuhan 792,52 persen, namun diikuti penurunan signifikan pada tahun 2021. Tahun 2024 menunjukkan penurunan setelah sempat mengalami kenaikan pada tahun 2021. Dalam lima tahun terakhir, ranking Sulawesi Utara menurut pulau berada di posisi ketiga pada tahun 2024, meningkat dari posisi keempat pada tahun 2021. Ranking se-Indonesia pada tahun 2024 adalah 24, memburuk dibandingkan tahun 2021 yang berada di ranking 17.
(Baca: Jumlah Penduduk dan Persentase Kemiskinan di Kota Tomohon Periode 2004 - 2024)
Dibandingkan dengan provinsi lain di Pulau Sulawesi pada tahun 2024, Sulawesi Utara memiliki persentase penggunaan kayu bakar yang lebih tinggi dibandingkan Gorontalo (84,02 persen) dan Sulawesi Selatan (84,31 persen), tetapi lebih rendah dibandingkan Sulawesi Tenggara (85,34 persen). Secara nasional, Sulawesi Utara berada di peringkat ke-24, menunjukkan bahwa masih ada beberapa provinsi lain di Indonesia yang memiliki persentase penggunaan kayu bakar lebih tinggi.
Anomali terlihat pada tahun 2020, di mana terjadi lonjakan penggunaan kayu bakar. Hal ini patut menjadi perhatian dan perlu dikaji lebih lanjut faktor-faktor penyebabnya. Sementara itu, penurunan pada tahun 2024 perlu terus dipantau untuk memastikan tren positif ini berlanjut di tahun-tahun mendatang. Pemerintah daerah perlu terus berupaya untuk mendorong penggunaan energi alternatif yang lebih bersih dan berkelanjutan.
Secara keseluruhan, data menunjukkan bahwa meskipun terjadi penurunan pada tahun 2024, penggunaan kayu bakar di Sulawesi Utara masih relatif tinggi dibandingkan dengan rata-rata lima tahun terakhir. Upaya berkelanjutan diperlukan untuk mengurangi ketergantungan masyarakat pada kayu bakar dan beralih ke sumber energi yang lebih ramah lingkungan.
Jambi
Jambi menempati urutan ke-21 secara nasional dan ke-4 di Pulau Sumatera dengan persentase penggunaan kayu bakar sebesar 88,71 persen. Meskipun masih tinggi, terjadi penurunan sebesar 1,03 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Rata-rata pertumbuhan penggunaan kayu bakar dalam lima tahun terakhir menunjukkan tren negatif.
(Baca: PDRB ADHB Sektor Angkutan Udara Periode 2013-2024)
Nusa Tenggara Barat
Nusa Tenggara Barat menempati urutan ke-22 secara nasional dan ke-2 di Nusa Tenggara dan Bali dengan persentase penggunaan kayu bakar sebesar 87,65 persen. Angka ini menunjukkan penurunan signifikan sebesar 4,01 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Meskipun demikian, posisi NTB masih lebih baik dibandingkan beberapa provinsi lain.
Bali
Bali menduduki peringkat ke-23 secara nasional dan ke-3 di Nusa Tenggara dan Bali dengan persentase penggunaan kayu bakar sebesar 87,31 persen. Terjadi sedikit peningkatan sebesar 0,34 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Bali menunjukkan angka yang lebih baik dibandingkan NTB, namun masih perlu upaya untuk menekan penggunaan kayu bakar.
Sulawesi Tenggara
Sulawesi Tenggara berada di urutan ke-25 secara nasional dan ke-4 di Pulau Sulawesi dengan persentase penggunaan kayu bakar sebesar 85,34 persen. Terjadi penurunan signifikan sebesar 8,86 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Meskipun penurunannya besar, Sultra tetap memiliki persentase lebih tinggi dari Sulsel dan Gorontalo.
Sulawesi Selatan
Sulawesi Selatan menempati urutan ke-26 secara nasional dan ke-5 di Pulau Sulawesi dengan persentase penggunaan kayu bakar sebesar 84,31 persen. Terjadi penurunan sebesar 1,44 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Posisi Sulsel lebih baik dari Gorontalo, namun masih perlu upaya untuk meningkatkan akses energi bersih.
Gorontalo
Gorontalo menempati urutan ke-27 secara nasional dan ke-6 di Pulau Sulawesi dengan persentase penggunaan kayu bakar sebesar 84,02 persen. Terjadi penurunan signifikan sebesar 7,41 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Meskipun memiliki persentase terendah di Sulawesi, Gorontalo tetap memerlukan upaya untuk mengurangi ketergantungan pada kayu bakar.