Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mencatat, mayoritas atau 324 kabupaten/kota di Indonesia berada di zona oranye atau memiliki kerawanan virus corona sedang per 9 Mei 2021. Jumlah itu bertambah enam daerah dari sepekan sebelumnya yang sebanyak 318 kabupaten/kota.
Sebagian besar dari kabupaten/kota yang masuk zona oranye merupakan daerah tujuan mudik Lebaran 2021. Beberapa di antaranya adalah kota-kota di Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, Sumatera Utara, Suamtera Selatan, dan Sumatera Barat.
Sementara, 12 kabupaten/kota masuk zona merah dan 168 lainnya masuk zona kuning. Kemudian, delapan daerah masuk zona hijau karena tak ada penambahan kasus corona. Hanya satu kabupaten/kota yang masuk zona hijau karena tidak terdampak corona, yakni Kabupaten Dogiyai, Papua.
(Baca: Survei: Mayoritas Pemudik Tak Mau Tes Covid-19 Sebelum Pulang Kampung)
Satuan Tugas Penanganan Covid-19 meminta pemerintah daerah, khususnya yang menjadi tujuan mudik, menjadikan peta zonasi risiko tersebut sebagai landasan dalam penyusunan regulasi terkait pengendalian corona. Dengan demikian, risiko penularan penyakit tersebut bisa diminalisasi.
Selain itu, masyarakat diimbau untuk disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan 3M. Protokol tersebut terdiri dari memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun.