Badan Pusat Statistik (BPS) menghimpun angka kematian ibu (AKI) seluruh provinsi di Indonesia melalui long form Sensus Penduduk (SP) 2020-2022.
Hasilnya, Papua menjadi provinsi dengan AKI tertinggi, yakni 565 kematian per 100 ribu kelahiran hidup.
Masih dari daerah timur, Papua Barat menyusul di posisi kedua dengan 343 kematian per 100 ribu kelahiran hidup.
Ketiga, Nusa Tenggara Timur dengan AKI 316 kematian per 100 ribu kelahiran hidup.
Keempat dan kelima diisi Sulawesi Barat dan Gorontalo, dengan AKI masing-masing 274 dan 266 kematian per 100 ribu kelahiran hidup.
Adapun rata-rata Indonesia sebesar 189 kematian per 100 ribu kelahiran hidup.
BPS menyebut, AKI adalah banyaknya perempuan yang meninggal terkait dengan gangguan kehamilan atau penanganannya selama kehamilan, melahirkan, dan dalam masa nifas atau 42 hari setelah melahirkan, tanpa memperhitungkan lama kehamilan per 100.000 kelahiran hidup. Hitungan ini tidak termasuk kecelakaan, bunuh diri atau kasus insidentil.
Indikator ini, sambung BPS, secara langsung digunakan untuk memonitor kematian terkait dengan kehamilan, persalinan, dan nifas.
"AKI dipengaruhi oleh beberapa faktor termasuk status kesehatan secara umum, pendidikan, ekonomi, sosial budaya dan pelayanan kesehatan selama kehamilan dan melahirkan," tulis BPS dalam laman resminya.
AKI yang dihitung melalui SP 2020, sensus yang dilaksanakan dalam dua tahapan.
Tahapan pertama, pendataan penduduk dengan menggunakan kuesioner sederhana atau short form pada 2020. Kemudian dilanjutkan dengan pendataan menggunakan kuesioner yang lebih rinci atau long form pada rumah tangga sampel di 2022.
(Baca juga: Jumlah Kematian Ibu Capai 7 Ribu pada 2021, Terbesar Karena Covid-19)