Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat rata-rata penggunaan rawat inap aglomerasi mingguan di Lampung sebesar 1,5 pasien, update data per Senin, 19 Desember 2022. Angka ini lebih tinggi dibandingkan rata-rata nasional yang saat ini sebesar 1,03 pasien per 100 ribu penduduk/minggu.
(Baca: 10 Kabupaten/Kota dengan Penggunaan Rawat Inap Tertinggi Nasional (Minggu, 18 Desember 2022))
Pringsewu adalah kabupaten di urutan pertama dengan penggunaan rawat inap aglomerasi mingguan terbanyak sebesar 4,15 pasien per 100 ribu penduduk/minggu. Kondisi penggunaan rawat inap aglomerasi mingguan di kabupaten ini terlihat belum membaik karena terjadi peningkatan dibandingkan pekan sebelumnya yang tercatat 3,42 pasien per 100 ribu penduduk/minggu.
Kondisi yang sama terjadi di kota Metro yang mencatatkan penggunaan rawat inap aglomerasi mingguan sebesar 3,44 pasien per 100 ribu penduduk/minggu. Di kabupaten ini, penggunaan rawat inap aglomerasi mingguan juga terlihat lebih tinggi dibandingkan pekan sebelumnya yang baru 2,87 pasien per 100 ribu penduduk/minggu. Di urutan berikutnya kota Bandar Lampung. Kabupaten di provinsi Lampung ini mencatatkan penggunaan rawat inap aglomerasi mingguan sebesar 1,99 pasien per 100 ribu penduduk/minggu
(Baca: 10 Kabupaten/Kota dengan Tracing Tertinggi Nasional (Minggu, 18 Desember 2022))
Lampung Utara dan Way Kanan berada di posisi selanjutnya dengan catatan penggunaan rawat inap aglomerasi mingguan sebesar 1,44 pasien per 100 ribu penduduk/minggu dan 0,65 pasien per 100 ribu penduduk/minggu.
Secara nasional, rata-rata penggunaan rawat inap aglomerasi mingguan di 34 provinsi saat ini mulai terlihat turun dibandingkan kondisi seminggu yang lalu yang baru di angka 1,47 pasien per 100 ribu penduduk/minggu.