Tempat Tidur RS Covid-19 DIY Terisi 51%, Tertinggi Nasional
- A Kecil
- A Sedang
- A Besar
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan, rata-rata tingkat keterisian tempat tidur (bed occupancy rate/BOR) di rumah sakit (RS) rujukan Covid-19 nasional sebesar 38% per Selasa, 22 Februari 2022.
Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan BOR RS Covid-19 nasional pekan sebelumnya yang sebesar 33%.
BOR RS Covid-19 di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tercatat sebesar 51% dan menjadi yang tertinggi dibandingkan provinsi lainnya.
Meski cukup tinggi, persentase BOR RS Covid-19 di DIY masih berada di bawah standar yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), yakni sebesar 60%.
Setelah DIY, BOR RS Covid-19 di Jawa Tengah menjadi yang tertinggi kedua dengan persentase 48%. Jawa Barat dan Sumatera Selatan menyusul dengan BOR masing-masing sebesar 47%, diikuti DKI Jakarta dan Banten sebesar 43%.
Peningkatan BOR RS Covid-19 nasional terus terjadi seiring dengan meningkatnya kasus infeksi Covid-19 varian Omicron.
Menurut data Satuan Tugas Penanganan Covid-19, kasus aktif Covid-19 di Indonesia tercatat sebanyak 61.488 kasus pada Rabu, 23 Februari 2022.
Masyarakat terus diimbau untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan, yakni memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun. Protokol kesehatan tersebut penting untuk mencegah penularan virus Corona.
(Baca Juga: Kematian Harian karena Covid-19 Indonesia Urutan Ke-5 di Asia)