Kementerian Kesehatan mencatat, ada 1.636 pendatang dari luar negeri yang positif virus corona Covid-19 ketika ke Indonesia sepanjang 1 Agustus - 6 September 2021. Padahal, mereka telah membawa surat bebas Covid-19 sebagai syarat perjalanan dari otoritas negara asalnya.
Secara rinci, 3,5% pendatang dari luar negeri yang positif corona tersebut merupakan warga negara Indonesia (WNI). Kemudian, 0,8% di antaranya merupakan warga negara asing (WNA).
Arab Saudi menjadi negara asal penerbangan dengan jumlah pendatang berstatus positif corona tertinggi, yakni 702 orang. Malaysia berada di posisi kedua lantaran ada 582 orang yang datang dari negara tersebut terdeteksi positif corona.
Sebanyak 143 orang yang datang dari Uni Emirat Arab juga diketahui positif corona ketika tiba di Indonesia. Kemudian, ada 54 orang dari Korea Selatan yang positif corona saat tiba di tanah air.
Pendatang yang positif corona dari Jepang dan Turki masing-masing sebanyak 36 orang dan 35 orang. Sementara, ada 25 pendatang dari Taiwan yang terdeteksi positif corona.
Para pendatang tersebut diketahui positif corona karena adanya kewajiban melakukan tes PCR kembali saat tiba di Indonesia. Mereka pun diwajibkan untuk menjalani karantina selama delapan hari.
Pada hari ketujuh masa karantina, para pendatang tersebut akan kembali diperiksa dengan tes PCR. Jika hasil tes negatif, maka mereka dibebaskan dari karantina pada hari kedelapan.
(Baca: Ribuan Kasus Covid-19 dari Luar Negeri Masuk Melalui Jakarta)
Demi mencegah penularan corona, masyarakat diimbau disiplin menerapkan protokol kesehatan 3M, yakni memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun. Selain itu, masyarakat diharapkan menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas.