Satuan Tugas Penanganan Covid-19 melaporkan, Indonesia masih terbebas dari zona merah virus corona pada 4-10 Oktober 2021. Ini berarti sudah empat pekan tak ada daerah dengan tingkat kerawanan virus corona tinggi di tanah air sejak 13 September 2021.
Meski demikian, jumlah kabupaten/kota yang masuk zona oranye tercatat bertambah satu dalam sepekan terakhir. Alhasil, ada tiga kabupaten/kota yang memiliki tingkat kerawanan virus corona sedang.
Sementara, kabupaten/kota yang masuk zona kuning berkurang dua menjadi 506 daerah pada 4-10 Oktober 2021. Sepekan sebelumnya, terdapat 508 kabupaten/kota yang masuk zona kuning.
Kabupaten/kota yang masuk zona hijau karena tak memiliki kasus baru bertambah satu menjadi lima daerah. Sementara, tak ada kabupaten/kota di Indonesia yang masuk zona hijau karena tak terdampak virus corona.
Bertambahnya daerah yang masuk zona oranye menunjukkan bahwa penularan corona masih terjadi di Indonesia. Oleh karena itu, masyarakat tak boleh lengah dalam melakukan pencegahan corona.
Pemerintah tetap mengimbau masyarakat disiplin menerapkan protokol kesehatan 3M, yakni memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun. Selain itu, masyarakat diharapkan menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas.
(Baca: Rasio Vaksinasi Penuh Indonesia Terendah Ketiga di Asia tenggara)