Tingkat keterisian tempat tidur (bed occupancy rate/BOR) rumah sakit (RS) untuk penanganan virus corona Covid-19 di Banten merupakan yang tertinggi nasional per Senin, 5 Juli 2021. Secara rinci, BOR ICU di Banten mencapai 96,67%, sedangkan BOR isolasi di provinsi tersebut sebesar 90,89%.
Jakarta menempati posisi kedua karena BOR ICU di provinsi tersebut telah mencapai 92,32%. Sementara, BOR isolasi di Ibu Kota tercatat sebesar 87,16%.
BOR ICU Sulawesi Tenggara telah mencapai 92%. Sedangkan, BOR isolasinya sebesar 72,12%,
Kemudian, BOR ICU Jawa Barat dan Yogyakarta masing-masing sebesar 89,61% dan 88,31%. BOR isolasi di kedua provinsi tersebut berturut-turut sebesar 89,9% dan 89,58%.
BOR ICU di Jawa Tengah tercata mencapai 83,1%. Sementara, BOR isolasi di provinsi tersebut sebesar 86,98%.
Melihat data tersebut, pemerintah lantas menambah kapasitas tempat tidur rumah sakit untuk penanganan corona, khususnya yang berada di Jawa. Penambahan kapasitas berkisar 1,6% hingga 79,7%.
(Baca: Kapasitas Tempat Tidur Covid-19 Rumah Sakit di Jawa Bertambah 79,7%)
Langkah lain yang dilakukan untuk menurunkan BOR RS adalah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat pada 3-20 Juli 2021. Melalui kebijakan tersebut, laju kasus corona diharapkan bisa ditekan seminimal mungkin.
Selain itu, masyarakat diharapkan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan 3M, yakni memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun. Masyarakat pun diharapkan menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas.