Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengklaim kasus positif Covid-19 di ibu kota telah melambat. Hal ini berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta yang mencatat pada 29 Agustus - 9 Oktober 2020 jumlah kasus positif corona terus menurun dalam kurun tiap 14 hari.
Pada 29 Agustus - 11 September 2020, total kasus positif corona mencapai 14.155 atau meningkat 37,09% dibandingkan periode 14 hari sebelumnya. Lalu, pada 11 - 25 September, total kasus 16.606 atau naik 31,74%.
Pada 25 September sampai 9 Oktober, total kasus mencapai 15.437 atau meningkat 22,39%. Penambahan total kasus selama 14 hari tersebut menunjukkan tren kasus positif corona di DKI Jakarta melambat. Sehingga, pemprov menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Masa Transisi yang berlaku selama dua pekan ke depan, mulai 12 Oktober hingga 25 Oktober 2020.
Guna memutus mata rantai penularan virus corona, pemerintah mengimbau masyarakat menerapkan 3M, yakni mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, dan memakai masker.