Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat PDRB per Kapita Harga Berlaku Menurut Lapangan Usaha Provinsi Papua Pegunungan pada tahun 2024 sebesar Rp 18,10 juta. Angka ini menunjukkan pertumbuhan sebesar 7,32% dibandingkan tahun 2023 yang tercatat sebesar Rp 16,87 juta, atau ada kenaikan sebesar Rp 1,23 juta. Dari data historis, terlihat adanya peningkatan PDRB per kapita di Papua Pegunungan.
Secara ranking, PDRB per kapita Papua Pegunungan berada di peringkat ke-6 di pulau Papua dan peringkat ke-38 secara nasional pada tahun 2024, sama dengan posisi tahun sebelumnya. Meskipun terjadi pertumbuhan nilai PDRB per kapita, posisi ranking tidak mengalami perubahan. Kenaikan tertinggi PDRB per kapita dalam data historis terjadi pada tahun 2024 dengan pertumbuhan 7,32%.
(Baca: Populasi Sapi Potong Jantan yang Bisa Dipotong Periode 2013-2024)
Jika dibandingkan dengan rata-rata pertumbuhan tiga tahun terakhir dari data pembanding (Nusa Tenggara Barat, Maluku, dan Nusa Tenggara Timur), pertumbuhan PDRB per kapita Papua Pegunungan (7,32%) lebih tinggi dari pertumbuhan Nusa Tenggara Barat (7,87%), Maluku (5,72%), dan Nusa Tenggara Timur (5,17%). Hal ini mengindikasikan performa ekonomi Papua Pegunungan cukup baik dibandingkan dengan beberapa provinsi lain.
Namun, perlu dicatat bahwa data historis yang tersedia hanya mencakup dua tahun terakhir (2023 dan 2024), sehingga sulit untuk memberikan analisis tren jangka panjang atau mengidentifikasi anomali yang signifikan. Untuk analisis yang lebih komprehensif, diperlukan data PDRB per kapita Papua Pegunungan dalam periode waktu yang lebih panjang, minimal lima tahun ke belakang.
Meskipun data terbatas, pertumbuhan PDRB per kapita Papua Pegunungan yang positif pada tahun 2024 menunjukkan adanya potensi peningkatan kesejahteraan masyarakat. Namun, posisi ranking yang belum beranjak dari tahun sebelumnya mengindikasikan bahwa pertumbuhan ini perlu ditingkatkan agar Papua Pegunungan dapat bersaing dengan provinsi lain di tingkat regional dan nasional.
Nusa Tenggara Barat
Nusa Tenggara Barat (NTB) mencatatkan PDRB per kapita sebesar Rp 32,28 juta pada tahun terakhir. Pertumbuhan ekonomi NTB mencapai 7,87%, dengan selisih nilai sebesar Rp 2,36 juta dibandingkan tahun sebelumnya. Meskipun memiliki pertumbuhan yang tinggi, NTB berada di peringkat ke-2 di pulau Nusa Tenggara dan Bali, serta peringkat ke-35 secara nasional. Nilai PDRB ini menunjukkan bahwa NTB memiliki potensi ekonomi yang signifikan, namun masih ada ruang untuk peningkatan agar bisa bersaing lebih ketat di tingkat nasional.
(Baca: Harga Beras Kualitas Super II di Pasar Tradisional Periode Januari 2025-2026)
Maluku
Maluku mencatatkan PDRB per kapita sebesar Rp 32,20 juta pada tahun terakhir. Dengan pertumbuhan sebesar 5,72%, Maluku mengalami peningkatan nilai sebesar Rp 1,74 juta dibandingkan tahun sebelumnya. Posisi Maluku berada di peringkat ke-2 di pulau Maluku dan Papua, serta peringkat ke-36 secara nasional. Pertumbuhan ekonomi yang moderat ini menunjukkan bahwa Maluku terus berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya, meskipun masih perlu upaya lebih lanjut untuk mengejar ketertinggalan dari provinsi lain.
Nusa Tenggara Timur
Nusa Tenggara Timur (NTT) mencatatkan PDRB per kapita sebesar Rp 24,27 juta. Pertumbuhan NTT sebesar 5,17%, dengan selisih nilai sebesar Rp 1,19 juta dibandingkan tahun sebelumnya. NTT menempati peringkat ke-3 di pulau Nusa Tenggara dan Bali, serta peringkat ke-37 secara nasional. Meskipun pertumbuhan ekonomi NTT relatif stabil, posisi rankingnya menunjukkan bahwa NTT masih perlu berupaya lebih keras untuk meningkatkan daya saing ekonominya dibandingkan dengan provinsi lain di Indonesia.