Pemerintah Indonesia menetapkan empat target dalam program penuntasan tuberkulosis (TBC) pada 2025.
Target tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025 yang ditetapkan dan diundangkan pada 30 Juni 2025.
Berikut 4 target pemerintah dalam program penuntasan TBC di Indonesia pada 2025:
- Pasien TBC yang memulai pengobatan mencapai 95%;
- Angka keberhasilan pengobatan TBC mencapai 90%;
- Cakupan penemuan kasus TBC mencapai 90%; dan
- Cakupan pemberian terapi pencegahan pada orang kontak serumah mencapai 72%.
Pemerintah mengatakan, program penuntasan TBC muncul karena TBC masih menjadi tantangan utama kesehatan di Indonesia.
Berdasarkan Global TBC Report World Health Organization (WHO) 2024, Indonesia menempati peringkat kedua dengan insidensi TBC tertinggi di dunia.
Oleh sebab itu, pemerintah mengatakan, berkomitmen menuntaskan TBC melalui berbagai kebijakan dan intervensi strategis guna mencapai target penurunan insidensi TBC sebanyak 329 orang per 100.000 penduduk pada 2025 menjadi 190 orang per 100.000 penduduk pada 2029.
“Fokus utama penuntasan TBC tahun 2025 pada peningkatan penemuan kasus secara masif, akses pengobatan, serta penguatan upaya pencegahan,” jelas pemerintah dalam Perpres 79.
(Baca: Jawa Barat Jadi Provinsi dengan Kasus TBC Terbanyak 2024)