Pemerintah Indonesia telah menetapkan pagu indikatif Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tahun anggaran 2026 sebesar Rp104,35 triliun. Pagu indikatif tersebut direncanakan untuk 6 program.
Berdasarkan programnya, program pelayanan kesehatan dan jaminan kesehatan nasional (JKN) mendapatkan porsi tertinggi. Disusul program dukungan manajemen serta program pencegahan dan pengendalian penyakit.
Berikut pagu indikatif Kemenkes 2026 berdasarkan programnya:
- Pelayanan kesehatan dan JKN: Rp87,85 triliun
- Dukungan manajemen: Rp7,55 triliun
- Pencegahan dan pengendalian penyakit: Rp3,22 triliun
- Pendidikan dan pelatihan vokasi: Rp3,11 triliun
- Kesehatan masyarakat: Rp2,37 triliun
- Kebijakan pembangunan kesehatan: Rp257,5 miliar
Menurut pemerintah, anggaran kesehatan diupayakan di atas 5% dari belanja negara.
Selama 2023 dan 2024, pemerintah telah merealisasikan anggaran kesehatan masing-masing 5,94% dan 5,79% terhadap belanja negara pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di tahun tersebut.
Sementara itu, pemerintah telah mengalokasikan anggaran kesehatan sebesar Rp218,5 triliun pada 2025 atau 6,03% dari belanja negara.
“Dalam periode 2023-2025, rata-rata anggaran kesehatan berada pada kisaran 0,89% terhadap produk domestik bruto (PDB), dan tumbuh secara nominal rata-rata sebesar 5,32%,” kata pemerintah dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal 2026 edisi pemutakhiran.
(Baca: Belanja Kesehatan Semester I 2025 Baru 36% dari Pagu APBN)