Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Barat, persentase rumah tangga yang memiliki akses terhadap sanitasi layak di Kabupaten Solok Selatan tidak pernah lebih dari 60% dalam 10 tahun terakhir.
Konsep sanitasi layak dari BPS mengacu pada Sustainable Development Goals (SDGs), ketika rumah tangga dikatakan memiliki akses terhadap layanan sanitasi layak apabila memiliki fasilitas tempat buang air besar.
Fasilitas tersebut bisa digunakan sendiri atau bersama rumah tangga tertentu (terbatas) atau di MCK Komunal, menggunakan jenis kloset leher angsa, dan tempat pembuangan akhir tinja di tangki septik atau IPAL atau bisa di lubang tanah jika wilayah tempat tinggalnya di perdesaan.
Di Kabupaten Solok Selatan, persentase rumah tangga yang memiliki akses terhadap sanitasi layak pada 2015 hanya 16,52%. Sampai 2020, persentasenya mengalami tren kenaikan.
Namun, tiga tahun setelahnya mengalami penurunan. Baru pada 2024 persentasenya naik menjadi 56,71%.
Meskipun terjadi kenaikan pada 2024, secara keseluruhan, sepanjang 2015-2024 persentase rumah tangga yang memiliki akses terhadap sanitasi layak di Kabupaten Solok Selatan tidak pernah lebih dari 60%.
Berikut persentase rumah tangga yang memiliki akses terhadap sanitasi layak di Kabupaten Solok Selatan:
- 2015: 16,52% rumah tangga
- 2016: 36,43% rumah tangga
- 2017: 39,47% rumah tangga
- 2018: 49,38% rumah tangga
- 2019: 51,14% rumah tangga
- 2020: 59,17% rumah tangga
- 2021: 58,57% rumah tangga
- 2022: 55,33% rumah tangga
- 2023: 54,69% rumah tangga
- 2024: 56,71% rumah tangga.
(Baca: Ribuan Desa Tidak Gunakan Jamban, Terbanyak di Papua Pegunungan)