Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan tingkat penghunian kamar (TPK) hotel bintang mencapai 54,41% pada November 2022, naik 2,10 poin dibanding bulan sebelumnya.
TPK hotel bintang pada November 2022 juga naik 6,58 poin dibanding November 2021 yang hanya 47,83%, bahkan melampaui awal 2020 ketika pandemi belum melanda.
>
TPK hotel bintang tertinggi pada November 2022 tercatat di Kalimantan Timur, yaitu 66,51%, diikuti DI Yogyakarta 64,95% dan Sulawesi Tengah 63,09%, sedangkan paling rendahnya di Papua 33,72%.
Di sisi lain, TPK hotel nonbintang pada November 2022 hanya 24,04%. Angka ini turun 0,37 poin dibandingkan Oktober 2022 yang masih 24,41%, namun naik ketimbang November 2021 yang levelnya 22,88%.
DKI Jakarta memiliki TPK hotel nonbintang tertinggi dengan 41,05%, diikuti Riau 32,5%, dan Kalimantan Utara 31,54%, sedangkan paling rendahnya ada di Nusa Tenggara Timur 14,15%.
(Baca: Rekor, Tingkat Hunian Hotel Berbintang Per Oktober 2022 Lampaui Level Sebelum Pandemi)