Jumlah kabupaten/kota yang masuk zona merah atau memiliki kerawanan virus corona Covid-19 tinggi bertambah tiga dari 10 menjadi 13 daerah dalam sepekan terakhir.. Kabupaten/kota yang masuk zona oranye juga meningkat 20 dari 302 menjadi 322 daerah.
Pertambahan di zona merah dan oranye tersebut merupakan peralihan dari zona kuning yang berkurang 23 daerah. Per 30 Mei 2021, kabupaten/kota yang masuk zona kerawanan virus corona rendah tersebut mencapai 171 daerah.
Sementara, kabupaten/kota yang masuk zona hijau karena tak ada kasus baru tetap tujuh daerah. Kabupaten/kota yang masuk zona hijau karena tak terdampak juga tetap satu daerah.
Pemerintah terus mengimbau masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan 3M untuk mencegah penularan corona, yakni memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun. Selain itu, masyarakat diharapkan menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas.