Jumlah kabupaten/kota yang masuk zona merah atau memiliki kerawanan virus corona Covid-19 tinggi meningkat setelah libur Lebaran 2021. Berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan Covid-19, kabupaten/kota yang masuk zona merah corona bertambah dari 7 menjadi 10 daerah pada 23 Mei 2021.
Kabupaten/kota yang masuk zona kuning juga bertambah 17 dari 177 menjadi 194 daerah. Sebaliknya, jumlah kabupaten/kota yang masuk zona oranye berkurang 19 dari 321 menjadi 302 daerah.
Kabupaten/kota yang masuk zona hijau karena tak ada kasus baru juga berkurang dari 8 menjadi 7 daerah. Sementara, kabupaten/kota yang masuk zona hijau karena tidak terdampak tetap berjumlah 1 daerah.
Pemerintah terus mengimbau masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan 3M untuk mencegah penularan corona, yakni memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun. Selain itu, masyarakat diharapkan menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas.