Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan, terdapat 17.251 kasus kusta di Indonesia yang terdaftar sepanjang 2023.
Adapun prevalensi kusta secara nasional mencapai 0,62 kasus per 10 ribu penduduk.
Kusta merupakan penyakit infeksi kronis yang disebabkan bakteri mycobacterium leprae.
Penyakit ini menyerang jaringan kulit, saraf tepi, hingga saluran pernapasan. Gejala yang timbul berupa bercak-bercak atau kemerahan di kulit, disertai dengan mati rasa pada tangan dan kaki.
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kemenkes Imran Pambudi mengatakan, prevalensi kusta tertinggi pada 2023 umumnya berada di Indonesia Timur.
Papua Barat memiliki prevalensi kusta paling tinggi, yakni 13,6 kasus per 10 ribu penduduk. Angkanya sekitar 22 kali lebih tinggi dari rerata nasional.
Berikutnya ada Papua dan Papua Barat Daya yang masing-masing memiliki prevalensi 10,77 dan 8,2 kasus per 10 ribu penduduk.
Lengkapnya, berikut 10 provinsi dengan angka prevalensi kusta tertinggi nasional pada 2023:
- Papua Barat: 13,60 (kasus per 10 ribu penduduk)
- Papua: 10,77
- Papua Barat Daya: 8,20
- Maluku Utara: 6
- Papua Tengah: 2,61
- Maluku: 2,53
- Papua Selatan: 2,39
- Sulawesi Utara: 1,85
- Gorontalo: 1,34
- Sulawesi Barat: 1,12
"Ini adalah daerah-daerah yang perlu kami lakukan terus active case finding agar penderita kusta yang tersembunyi ini bisa kami temukan seawal mungkin," kata Imran dalam konferensi pers, Selasa (5/3/2024).
Kemenkes menargetkan bisa menekan angka prevalensi kusta menjadi kurang dari 1 kasus per 10 ribu penduduk.
Kemenkes juga mencatat terdapat 8,20% kasus kusta baru yang menyerang anak-anak pada 2023.
Lalu sekitar 5,7% pengidap kusta sudah masuk grade dua atau sudah di tahap mengalami disabilitas.
(Baca: Prevalensi Penyakit Jantung di Provinsi Ini Paling Tinggi di Indonesia)