Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat PDRB ADHK Sektor Jasa Penunjang Keuangan Provinsi Riau pada akhir tahun 2025 mencapai nilai 20,25 Rp miliar. Nilai ini merupakan rekor tertinggi sepanjang periode pencatatan sejak tahun 2010. Sepanjang 16 tahun periode data, sektor ini mencatat tren naik secara keseluruhan dengan pertumbuhan rata-rata tahunan sebesar 4,82 persen. Pada tahun 2025, sektor ini tumbuh sebesar 6,8 persen dibandingkan tahun sebelumnya, dengan kenaikan nilai sebesar 1,29 Rp miliar.
(Baca: Jumlah Penduduk dan Persentase Kemiskinan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat | 2004 - 2025)
Sepanjang riwayat data, kenaikan pertumbuhan tertinggi terjadi pada tahun 2021 dengan capaian 11,11 persen, sedangkan penurunan terendah tercatat pada tahun 2022 sebesar minus 4,9 persen. Rata-rata pertumbuhan 3 tahun terakhir mencapai 2,21 persen, sementara rata-rata 5 tahun terakhir tercatat 2,57 persen. Pertumbuhan tahun 2025 tercatat lebih baik dibandingkan rata-rata 3 tahun maupun 5 tahun terakhir. Posisi nilai tahun 2025 juga berada di atas rata-rata nilai keseluruhan periode.
Pada tahun 2025, Provinsi Riau berada di peringkat 4 dari seluruh provinsi di Pulau Sumatera untuk indikator ini. Secara nasional, Riau menempati peringkat 9 se-Indonesia. Selama hampir satu dekade sebelum tahun 2021, posisi peringkat Riau tidak mengalami perubahan, sempat naik satu peringkat menjadi urutan 3 Sumatera pada periode 2021 dan 2022 sebelum kembali ke posisi 4 hingga tahun 2025.
Sumatera Barat
Sumatera Barat menempati peringkat 2 di Pulau Sumatera dan peringkat 7 secara nasional untuk indikator PDRB Jasa Penunjang Keuangan tahun 2025. Nilai sektor ini di provinsi tersebut mencapai 61,35 Rp miliar, tumbuh sebesar 6,22 persen dibandingkan tahun sebelumnya dengan kenaikan nilai sebesar 3,59 Rp miliar. Nilai ini hampir tiga kali lipat lebih besar dibandingkan capaian nilai Provinsi Riau pada periode yang sama, serta memiliki pertumbuhan tahunan yang mendekati capaian pertumbuhan Riau tahun 2025.
Kepulauan Riau
Kepulauan Riau berada di urutan 3 di Pulau Sumatera dan peringkat 8 secara nasional untuk indikator ini pada tahun 2025. Nilai PDRB sektor Jasa Penunjang Keuangan di wilayah ini tercatat sebesar 24,63 Rp miliar, dengan pertumbuhan tahunan mencapai 9,91 persen. Pertumbuhan ini merupakan yang tertinggi diantara seluruh provinsi di Pulau Sumatera pada tahun 2025, dengan selisih nilai kenaikan sebesar 2,22 Rp miliar dibandingkan tahun sebelumnya.
(Baca: Pengeluaran Perkapita Sebulan di Banten 2025)
Jambi
Jambi menempati peringkat 5 di Pulau Sumatera dan peringkat 10 secara nasional pada tahun 2025. Nilai PDRB ADHK sektor Jasa Penunjang Keuangan provinsi ini tercatat 13,04 Rp miliar, tumbuh sebesar 6,1 persen dibandingkan periode tahun sebelumnya. Nilai ini berada dibawah capaian Provinsi Riau, dengan selisih nilai lebih dari 7 Rp miliar dibandingkan catatan nilai Riau pada tahun yang sama.
Sulawesi Selatan
Sulawesi Selatan menempati peringkat pertama secara nasional pada kelompok data perbandingan dengan nilai PDRB sektor Jasa Penunjang Keuangan mencapai 63,31 Rp miliar pada tahun 2025. Wilayah ini mencatat pertumbuhan sebesar 25,27 persen, menjadi pertumbuhan tertinggi dibandingkan seluruh provinsi pada daftar perbandingan. Kenaikan nilai tahunan mencapai 12,77 Rp miliar, angka yang lebih besar dari total nilai keseluruhan sektor Jasa Penunjang Keuangan Provinsi Jambi.
Sulawesi Tengah
Sulawesi Tengah berada di peringkat 11 secara nasional untuk indikator ini pada tahun 2025. Nilai PDRB sektor Jasa Penunjang Keuangan provinsi ini tercatat sebesar 10,1 Rp miliar, dengan pertumbuhan sebesar 2,12 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Pertumbuhan ini merupakan yang terendah pada kelompok data perbandingan, dengan kenaikan nilai hanya sebesar 0,21 Rp miliar pada periode satu tahun terakhir.
Kalimantan Tengah
Kalimantan Tengah menempati peringkat 12 secara nasional pada tahun 2025 untuk indikator PDRB ADHK Sektor Jasa Penunjang Keuangan. Nilai sektor ini di provinsi tersebut tercatat 6,78 Rp miliar, tumbuh sebesar 4,95 persen dibandingkan tahun sebelumnya dengan kenaikan nilai sebesar 0,32 Rp miliar. Nilai ini merupakan yang terkecil dari seluruh provinsi yang tercatat pada daftar data perbandingan.