Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan pada 2017 kembali mengalami defisit. Jumlah iuran dari program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) pada tahun lalu hanya Rp 74,25 triliun sedangkan total klaim pengobatan masyarakat mencapai Rp 84, triliun. Alhasil, BPJS Kesehatan kembali defisit Rp 9,75 triliun.
Sesuai komitmen pemerintah, semua transaksi berjalan di akhir tahun harus ditutup dan permasalahan di dalam BPJS Kesehatan akan diselesaikan bersama Kementerian Keuangan dan Kementerian Kesehatan. Terdapat tiga opsi supaya anggaran BPJS Kesehatan tetap berimbang. Pertama, menyesuaikan besaran iuran. Kedua, mengurangi anggaran pengeluaran dan ketiga, adalah dengan suntikan dana tambahan dari APBN.
Sejak 2014, pemerintah selallu menggelontorkan dana ke BPJS Kesehatan untuk menutupi defisit anggaran. Pada 2016, pemerintah telah menyuntikkan dana Rp 6,8 triliun untuk menambal defisit keuangan BPJS Kesehatan dan pada tahun lalu Rp 3,6 triliun.