Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat, terdapat 79 kabupaten/kota dengan penggunaan rawat inap rumah sakit mingguan di atas rata-rata nasional yang saat ini tercatat 1,59 pasien per 100 ribu penduduk/minggu data per Minggu, 11 Desember 2022.
(Baca: 10 Kabupaten/Kota dengan Tracing Tertinggi Nasional (Minggu, 11 Desember 2022))
Penggunaan rawat inap lima kabupaten/kota teratas dengan angka lebih dari 7,85 pasien per 100 ribu penduduk/minggu, yaitu kota Surakarta, kota Jakarta Pusat, kota Kediri, kota Madiun dan kota Banda Aceh dengan masing-masing nilai 10,2 pasien per 100 ribu penduduk/minggu, 9,96 pasien per 100 ribu penduduk/minggu, 9,9 pasien per 100 ribu penduduk/minggu, 9,53 pasien per 100 ribu penduduk/minggu dan 7,85 pasien per 100 ribu penduduk/minggu.
Rekapitulasi data Covid nasional dari Kementerian Kesehatan memperlihatkan, penggunaan rawat inap sebagian besar kabupaten/kota di luar pulau Jawa mengalami penurunan. Kondisi penggunaan rawat inap harian dengan angka lebih tinggi dari sebelumnya tercatat di 32 kabupaten/kota dan 36 kabupaten/kota mencatatkan penggunaan rawat inap lebih rendah.
(Baca: Update Vaksinasi : Dosis 3 di Kota Palangkaraya Sudah 28,38% (Senin, 12 Desember 2022))
Wilayah di luar Jawa dengan nilai penggunaan rawat inap tertinggi beberapa di antaranya adalah kota Banda Aceh, Teluk Bintuni dan kota Palangkaraya dengan masing-masing penggunaan rawat inap yakni 7,85 pasien per 100 ribu penduduk/minggu, 5,79 pasien per 100 ribu penduduk/minggu dan 4,73 pasien per 100 ribu penduduk/minggu.
Meski penularan Covid-19 di sebagian wilayah telah turun, pemerintah mengimbau agar semua orang ikut mengurangi transmisi Covid-19 dengan selalu memakai masker, menjaga jarak, serta sering mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir. Tak berkerumun dan mengurangi mobilitas turut berkontribusi menekan laju penularan virus corona.