Kualitas Udara di Kalimantan Barat siang ini terburuk di Indonesia. Berdasarkan halaman Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada Senin (4/9/2023) pukul 12.00 WIB terungkap bahwa indeks kualitas udara di Kalimantan Barat sebesar 141.
Menurut Direktorat Pengendalian Pencemaran Udara KLHK, ISPU merupakan angka tanpa satuan yang digunakan untuk menggambarkan kondisi mutu udara ambien di lokasi tertentu dan didasarkan kepada dampak terhadap kesehatan manusia, nilai estetika, dan makhluk hidup lainnya.
Perhitungan ISPU berdasarkan hasil pengukuran tujuh parameter pencemar udara yakni PM10, PM2.5, NO2, SO2, CO, O3, dan HC. Pengukuran parameter pencemar udara tersebar di 72 stasiun di berbagai daerah.
Berdasarkan Permen LHK No. 14 Tahun 2020 tentang Indeks Standar Pencemar Udara, ISPU pada rentang 0-50 memiliki kualitas udara baik, rentang 51-100 berarti kualitas udara sedang, dan rentang 101-200 kualitas udara tidak sehat yang bersifat merugikan manusia, hewan, dan tumbuhan.
Berikutnya, kualitas udara sangat tidak sehat pada rentang 201-300 dapat meningkatkan risiko kesehatan pada kelompok sensitif. Sementara, kualitas udara berbahaya pada rentang lebih dari 300 dapat merugikan kesehatan secara serius dan perlu penanganan cepat.
Di bawah Kalimantan Barat, ada Riau yang menempati posisi kedua terburuk di Indonesia dengan indeks kualitas udara 116. Kemudian, di posisi ketiga ada Sumatera Selatan dengan indeks kualitas udara 114.
Ini artinya, ketiga provinsi teratas memiliki kualitas udara tidak sehat.
Berikut daftar 10 provinsi dengan indeks kualitas udara terburuk di Indonesia pada Senin, 4 September 2023 pukul 12.00 WIB.
1. Kalimantan Barat: 141
2. Riau: 116
3. Sumatera Selatan: 114
4. Jawa Barat: 114
5. Kalimantan Selatan: 107
6. Kalimantan Tengah: 104
7. Jambi: 104
8. Banten: 99
9. Sulawesi Tengah: 95
10. Papua Barat: 91