Salah satu strategi pemerintah memberikan pengobatan bagi masyarakat yang terkena Covid-19 secara digital melalui telemedis (telemedicine). Layanan ini memungkinkan masyarakat memperoleh konsultasi dokter atau layananan kesehatan lain dari jarak jauh. Terlebih selama pandemi Covid-19 mobilitas terbatas.
Kendati demikian, mayoritas masyarakat tidak mengetahui perihal keberadaan telemedicine. Ini terlihat dari hasil survei Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, sebanyak 58,2% responden tidak mengetahui tentang telemedicine. Adapun yang mengetahui lebih rendah, yaitu sebesar 41,8%,.
Karakteristik responden yang mengetahui telemedicine mayoritas memiliki pendidikan dan pendapatan yang tinggi. Menurut jenjang pendidikan, responden yang mengetahui telemedicine sebanyak 40,6% berasal dari jenjang SMA ke bawah dan 59,4% dari perguruan tinggi.
Sementara berdasarkan kelompok pendapatan, sebanyak 54,9% berasal dari pendapatan di atas Rp 7,2 juta. Kemudian, sebanyak 48,2% dari pendapatan Rp 3 juta hingga 7,2 juta.
(Baca: Vaksinasi 1 sesuai KTP di Kepulauan Seribu Menjadi yang Tertinggi di DKI Jakarta (Senin, 14 Maret 2022))
Adapun sebanyak 48,2% berasal dari Rp 1,8 juta hingga Rp 3juta. Terakhir, sebanyak 36,6% berasal dari kelompok pendapatan Rp 0 hingga Rp 1,8 juta.
Survei tersebut diselenggarakan pada 16 hingga 25 Februari 2022 dengan melibatkan 254.817 responden. Survei ini menggunakan rancangan non-probability sampling yang disebarkan secara berantai (snowball).