Jumlah kecamatan di Indonesia yang selalu patuh menjaga jarak atau yang mempunyai tingkat kepatuhan mencapai 91-100%, sebanyak 1.583 kecamatan hingga 15 Agustus 2021. Jumlah itu baru setara dengan 53,07% dari total kecamatan di dalam negeri.
Sementara itu, ada 513 kecamatan yang tingkat kepatuhan terhadap protokol kesehatannya kurang dari 60% di 513 kecamatan. Kemudian, sebanyak 346 kecamatan punya angka kepatuhan sebesar 61-75% dan 541 kecamatan sebesar 76-90%.
Jika dilihat berdasarkan provinsi, Bali memiliki rata-rata tingkat kepatuhan menjaga jarak paling tinggi di antara provinsi lainnya, yakni 97,6%. Banten dan DI Yogyakarta pun menyusul di posisi berikutnya dengan kisaran 91%.
Sedangkan, provinsi yang rerata kepatuhan menjaga jaraknya terendah adalah Bengkulu (49,1%). Tingkat kepatuhan di Maluku dan Sulawesi Utara juga baru di kisaran 50%.
(Baca: Penduduk 9 Negara Ini Bakal Tetap Jaga Jarak Usai Vaksin)
Menjaga jarak termasuk protokol kesehatan yang wajib diterapkan masyarakat saat beraktivitas di luar rumah. Selain itu, masyarakat perlu memakai masker dan mencuci tangan dengan sabun. Ketiga langkah ini efektif mencegah penularan virus corona.