Tingkat keterisian tempat tidur (bed occupancy ratio) rumah sakit (RS) untuk penanganan virus corona Covid-19 di wilayah Sumatera menjadi yang tertinggi secara nasional. Berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan Covid-19 per Selasa, 18 Mei 2021, posisi puncak ditempati oleh Sumatera Utara dan Kepulauan Riau yang punya tingkat keterisian tempat tidur RS mencapai 58%.
Riau menyusul di posisi berikutnya dengan tingkat keterisian tempat tidur RS mencapai 53%. Ada pula Sumatera Barat dan Sumatera Selatan yang bertengger di posisi lima dan enam karena memiliki tingkat keterisian tempat tidur RS masing-masing sebesar 47% dan 45%.
(Baca: Sebanyak 26 Kasus Mutasi Baru Covid-19 Masuk Indonesia)
Sementara, hanya satu provinsi di Jawa yang memiliki tingkat keterisian tempat tidur RS di atas 40%, yakni Yogyakarta. Provinsi tersebut memiliki tingkat keterisian tempat tidur mencapai 43%. Padahal, Jawa selama ini menjadi episentrum penularan corona di Indonesia.
Demi menurunkan tingkat keterisian tempat tidur RS, penularan corona perlu dicegah. Hal tersebut dapat dilakukan dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan 3M, yakni memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun.