Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menetapkan biaya penyelenggaraan ibadah haji 1445 Hijriah/2024 Masehi.
Hal ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2024 yang diresmikan 9 Januari 2024.
Keppres tersebut mengatur Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) per embarkasi bagi jemaah, Petugas Haji Daerah (PHD), dan Pembimbing Kelompok Bimbingan lbadah Haji dan Umrah (KBIHU).
"Bipih jemaah haji ini dipergunakan untuk penerbangan haji, akomodasi Makkah, sebagian biaya akomodasi Madinah, biaya hidup (living cost), dan visa," kata Juru Bicara Kementerian Agama (Kemenag) Anna Hasbie, dilansir dari Katadata, Rabu (10/1/2024).
Berikut daftar Bipih jemaah haji per embarkasi untuk keberangkatan 2024, diurutkan dari yang biayanya terendah sampai tertinggi:
- Embarkasi Aceh: Rp49.995.870
- Embarkasi Medan: Rp51.145.139
- Embarkasi Padang: Rp51.739.357
- Embarkasi Batam: Rp53.833.934
- Embarkasi Palembang: Rp53.943.134
- Embarkasi Banjarmasin: Rp56.471.105
- Embarkasi Balikpapan: Rp56.510.444
- Embarkasi Jakarta (Pondok Gede dan Bekasi): Rp58.498.334
- Embarkasi Kertajati: Rp58.498.334
- Embarkasi Solo: Rp58.562.008
- Embarkasi Lombok: Rp58.630.888
- Embarkasi Makassar: Rp60.245.355
- Embarkasi Surabaya: Rp60.526.334
Kemudian ini daftar Bipih PHD dan Pembimbing KBIHU per embarkasi:
- Embarkasi Aceh: Rp87.359.984
- Embarkasi Medan: Rp88.509.253
- Embarkasi Padang: Rp89.103.471
- Embarkasi Batam: Rp91.198.048
- Embarkasi Palembang: Rp91.307.248
- Embarkasi Banjarmasin: Rp93.835.219
- Embarkasi Balikpapan: Rp93.874.558
- Embarkasi Jakarta (Pondok Gede dan Bekasi):Rp95.862.448
- Embarkasi Kertajati: Rp95.862.448
- Embarkasi Solo: Rp95.926.122
- Embarkasi Lombok: Rp95.995.002
- Embarkasi Makassar: Rp97.609.469
- Embarkasi Surabaya: Rp97.890.448
Daftar Calon Jemaah Haji Keberangkatan 2024
Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama juga telah merilis daftar nama jemaah haji reguler yang masuk kuota keberangkatan 2024.
Daftar namanya tercatat dalam Surat Edaran Dirjen PHU Nomor 02 Tahun 2023, dan bisa dilihat melalui Pusaka SuperApps Kementerian Agama.
"Daftar nama tersebut sudah diumumkan dan dikirim ke Kanwil Kemenag Provinsi seluruh Indonesia untuk segera ditindaklanjuti," kata Anna Hasbie.
Jemaah reguler yang namanya masuk kuota keberangkatan tahun ini bisa langsung mempersiapkan proses pelunasan biaya haji.
Jadwal pelunasan Bipih jemaah haji reguler tahap pertama dibuka mulai 10 Januari sampai 12 Februari 2024.
Pelunasan tahap pertama dapat dilakukan jemaah haji reguler yang memenuhi kriteria berikut:
- Jemaah haji reguler sesuai nomor urut porsi keberangkatan 1445 Hijriah/2024 Masehi
- Jemaah haji reguler yang masuk prioritas lanjut usia; serta
- Jemaah haji reguler yang masuk dalam urutan nomor porsi cadangan.
"Jangan lupa melakukan pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu. Sebab, istitha'ah kesehatan haji mulai tahun ini menjadi syarat pelunasan," kata Anna Hasbie.
Adapun pemerintah Arab Saudi telah menetapkan kuota haji Indonesia untuk keberangkatan 2024 sebanyak 241.000 jemaah. Jumlah ini terdiri atas 221.000 kuota normal dan 20.000 kuota tambahan.
(Baca: Biaya Haji 2024 Naik, Subsidi dari Negara Berkurang)