Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat bahwa Anggaran Retribusi Daerah Kota Balikpapan, Kalimantan Timur pada tahun 2026 mencapai 171,84 Rp Miliar, tidak mengalami pertumbuhan dibandingkan tahun sebelumnya. Sejak 2018, data menunjukkan fluktuasi yang signifikan: pertumbuhan tertinggi terjadi pada 2024 sebesar 269,01% yang mengubah nilai dari 62,4 Rp Miliar menjadi 230,26 Rp Miliar, sementara penurunan terbesar terjadi pada 2025 sebesar 25,37% yang membuat nilai turun menjadi 171,84 Rp Miliar. Rata-rata nilai selama 3 tahun terakhir (2024-2026) adalah sekitar 191,31 Rp Miliar, yang lebih tinggi dibandingkan rata-rata 5 tahun terakhir (2022-2026) sebesar 142,09 Rp Miliar. Pada 2026, Kota Balikpapan menempati peringkat ke-5 di Pulau Kalimantan, turun satu peringkat dari tahun 2025, dan peringkat ke-116 se-Indonesia, turun 9 peringkat dari tahun sebelumnya.
(Baca: Persentase Pengangguran 2024 di Kabupaten Penajam Paser Utara 2,05%)
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) juga memberikan data perbandingan Anggaran Retribusi Daerah dengan kabupaten kota lain di berbagai pulau. Di Pulau Kalimantan, Kabupaten Paser memiliki nilai 175,31 Rp Miliar dengan peringkat ke-4 di pulau dan ke-114 se-Indonesia, yang sedikit lebih tinggi dari Kota Balikpapan. Kabupaten Kota Waringin Barat di Kalimantan memiliki nilai 168,94 Rp Miliar dengan peringkat ke-6 di pulau dan ke-118 se-Indonesia, sedikit lebih rendah dari Balikpapan. Di Pulau Sumatera, Kabupaten Bengkalis memiliki nilai 175,81 Rp Miliar dengan peringkat ke-6 di pulau dan ke-113 se-Indonesia, yang sedikit lebih tinggi dari Balikpapan. Di Pulau Jawa, Kabupaten Batang memiliki nilai 174,54 Rp Miliar dengan peringkat ke-89 di pulau dan ke-115 se-Indonesia, sedangkan Kabupaten Pacitan memiliki nilai 170,32 Rp Miliar dengan peringkat ke-90 di pulau dan ke-117 se-Indonesia, serta Kabupaten Situbondo dengan nilai 168,04 Rp Miliar peringkat ke-91 di pulau dan ke-119 se-Indonesia.
Kabupaten Bengkalis
Kabupaten Bengkalis di Pulau Sumatera menempati peringkat ke-6 di pulau dan ke-113 se-Indonesia dalam Anggaran Retribusi Daerah tahun 2026 dengan nilai sebesar 175,81 Rp Miliar. Nilai ini sedikit lebih tinggi dibandingkan Kota Balikpapan dan menunjukkan pertumbuhan sebesar 1,2% dibandingkan tahun sebelumnya, dengan selisih nilai sebesar 2,09 Rp Miliar. Nilai tahun lalu adalah 173,72 Rp Miliar dan nilai dua tahun sebelumnya adalah 188,13 Rp Miliar, yang menunjukkan bahwa nilai retribusi daerah di Bengkalis mengalami penurunan pada tahun 2025 sebelum kembali meningkat sedikit pada tahun 2026. Pertumbuhan yang stabil ini membuat Kabupaten Bengkalis berada pada posisi yang lebih baik dibandingkan beberapa kabupaten kota lain di pulau Sumatera, dengan peringkat yang tetap konsisten dalam rentang peringkat nasional 110-an. Nilai ini juga lebih tinggi dibandingkan beberapa kabupaten di Jawa seperti Kabupaten Pacitan dan Situbondo, menunjukkan bahwa retribusi daerah di Bengkalis memiliki performa yang cukup baik dibandingkan wilayah lain di Indonesia.
Kabupaten Paser
Kabupaten Paser di Pulau Kalimantan menempati peringkat ke-4 di pulau dan ke-114 se-Indonesia dalam Anggaran Retribusi Daerah tahun 2026 dengan nilai sebesar 175,31 Rp Miliar. Nilai ini sedikit lebih tinggi dari Kota Balikpapan dan menunjukkan penurunan sebesar 0,75% dibandingkan tahun sebelumnya, dengan selisih nilai turun 1,32 Rp Miliar. Nilai tahun lalu adalah 176,63 Rp Miliar dan nilai dua tahun sebelumnya adalah 344,84 Rp Miliar, yang menunjukkan fluktuasi yang signifikan dengan penurunan besar pada tahun 2025 dan penurunan kecil pada tahun 2026. Meskipun mengalami penurunan kecil pada tahun 2026, peringkat Kabupaten Paser di Kalimantan masih lebih baik dari Kota Balikpapan, yang menunjukkan bahwa retribusi daerah di Paser tetap memiliki nilai yang cukup tinggi dibandingkan wilayah lain di pulau tersebut. Dibandingkan kabupaten lain di data perbandingan, nilai Paser berada di urutan kedua tertinggi setelah Kabupaten Bengkalis, menunjukkan posisi yang kuat dalam performa retribusi daerah.
(Baca: Rata-Rata Pengeluaran Perkapita Sebulan untuk Kecantikan di Kab. Morowali Utara 2018 - 2024)
Kabupaten Batang
Kabupaten Batang di Pulau Jawa menempati peringkat ke-89 di pulau dan ke-115 se-Indonesia dalam Anggaran Retribusi Daerah tahun 2026 dengan nilai sebesar 174,54 Rp Miliar. Nilai ini sedikit lebih tinggi dari Kota Balikpapan dan menunjukkan pertumbuhan sebesar 2,6% dibandingkan tahun sebelumnya, dengan selisih nilai sebesar 4,43 Rp Miliar. Nilai tahun lalu adalah 170,11 Rp Miliar dan nilai dua tahun sebelumnya adalah 161,54 Rp Miliar, yang menunjukkan pertumbuhan yang konsisten selama dua tahun terakhir. Meskipun peringkat di Pulau Jawa relatif rendah (ke-89) karena jumlah kabupaten kota yang banyak di pulau tersebut, nilai retribusi daerah di Batang berada pada level yang sama dengan beberapa kabupaten kota di Kalimantan dan Sumatera, seperti Kota Balikpapan dan Kabupaten Paser. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun berada di pulau dengan kompetisi yang tinggi, retribusi daerah di Batang memiliki performa yang cukup baik dibandingkan wilayah lain di Indonesia.
Kabupaten Pacitan
Kabupaten Pacitan di Pulau Jawa menempati peringkat ke-90 di pulau dan ke-117 se-Indonesia dalam Anggaran Retribusi Daerah tahun 2026 dengan nilai sebesar 170,32 Rp Miliar. Nilai ini sedikit lebih rendah dari Kota Balikpapan dan menunjukkan pertumbuhan yang sangat tinggi sebesar 192,7% dibandingkan tahun sebelumnya, dengan selisih nilai sebesar 112,13 Rp Miliar. Nilai tahun lalu adalah 58,19 Rp Miliar dan nilai dua tahun sebelumnya adalah 54,04 Rp Miliar, yang menunjukkan bahwa pertumbuhan yang signifikan ini terjadi setelah dua tahun dengan nilai yang rendah dan stabil. Peningkatan yang besar ini membuat nilai retribusi daerah di Pacitan melonjak menjadi level yang hampir sama dengan Kota Balikpapan, meskipun peringkat di Jawa masih rendah dibandingkan kabupaten lain di pulau tersebut. Dibandingkan kabupaten lain di data perbandingan, Pacitan memiliki pertumbuhan tertinggi, menunjukkan peningkatan yang drastis dalam pengumpulan retribusi daerah pada tahun 2026 yang mungkin disebabkan oleh kebijakan baru dalam pengelolaan retribusi.
Kabupaten Kota Waringin Barat
Kabupaten Kota Waringin Barat di Pulau Kalimantan menempati peringkat ke-6 di pulau dan ke-118 se-Indonesia dalam Anggaran Retribusi Daerah tahun 2026 dengan nilai sebesar 168,94 Rp Miliar. Nilai ini sedikit lebih rendah dari Kota Balikpapan dan menunjukkan pertumbuhan sebesar 1,45% dibandingkan tahun sebelumnya, dengan selisih nilai sebesar 2,42 Rp Miliar. Nilai tahun lalu adalah 166,52 Rp Miliar dan nilai dua tahun sebelumnya adalah 35,69 Rp Miliar, yang menunjukkan fluktuasi yang signifikan dengan peningkatan besar pada tahun 2025 dan pertumbuhan stabil pada tahun 2026. Meskipun peringkat di Kalimantan lebih rendah dari Kota Balikpapan, nilai retribusi daerah di Kota Waringin Barat berada pada level yang hampir sama dengan Balikpapan, menunjukkan bahwa kedua wilayah memiliki performa retribusi yang mirip. Dibandingkan kabupaten lain di data perbandingan, nilai Kota Waringin Barat berada di urutan kelima tertinggi, di atas Kabupaten Situbondo dan hampir sama dengan Kota Balikpapan, menunjukkan performa yang konsisten dalam pengumpulan retribusi daerah.
Kabupaten Situbondo
Kabupaten Situbondo di Pulau Jawa menempati peringkat ke-91 di pulau dan ke-119 se-Indonesia dalam Anggaran Retribusi Daerah tahun 2026 dengan nilai sebesar 168,04 Rp Miliar. Nilai ini sedikit lebih rendah dari Kota Balikpapan dan menunjukkan pertumbuhan sebesar 8,76% dibandingkan tahun sebelumnya, dengan selisih nilai sebesar 13,54 Rp Miliar. Nilai tahun lalu adalah 154,5 Rp Miliar dan nilai dua tahun sebelumnya adalah 16,19 Rp Miliar, yang menunjukkan peningkatan yang sangat besar pada tahun 2025 dan pertumbuhan stabil pada tahun 2026. Peringkat di Jawa relatif rendah, namun nilai retribusi daerah di Situbondo berada pada level yang hampir sama dengan beberapa kabupaten di Kalimantan seperti Kota Waringin Barat, menunjukkan bahwa performa retribusi di Situbondo cukup baik dibandingkan wilayah lain di Indonesia. Dibandingkan kabupaten lain di data perbandingan, Situbondo memiliki nilai terendah, namun pertumbuhan yang stabil ini menunjukkan bahwa retribusi daerah di wilayah ini terus meningkat secara konsisten selama beberapa tahun terakhir.