Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mencatatkan, terdapat delapan jenis penyakit katastropik yang pertanggungan cukup besar selama 2019. Penyakit ini antara lain penyakit jantung sebanyak 13 juta kasus, kanker 2,5 juta kasus, dan stroke 2,3 juta kasus. (Baca: Iuran BPJS Kesehatan Peserta Mandiri Berubah Mulai 1 Juli 2020)
Penyakit selanjutnya adalah gagal ginjal sebanyak 1,8 juta kasus, thalassaemia 224,9 ribu kasus, dan Haemopholia 71 ribu kasus. Laekaemia dan cirrhosis hepatis juga masuk ke dalam daftar penyakit katastropik dengan masing-masing sebanyak 134,3 ribu dan 183,5 ribu kasus. Sebagai informasi, penyakit katastropik merupakan penyakit yang membutuhkan biaya tinggi dalam penggobatannya dan memiliki komplikasi yang dapat mengancam jiwa.