Sebaran kasus Covid-19 di wilayah DKI Jakarta per 7 September 2020 mencapai 14 lingkup klaster. Klaster paling banyak berasal dari perkantoran swasta yakni mencapai 102 kantor. Jumlah ini meningkat dibandingkan data per 28 Juli yang hanya berjumlah 34 klaster kantor.
Kemudian, dilanjut oleh badan/dinas Pemerintah Provinsi (Pemrpov) DKI Jakarta yang mencapai 82 klaster instansi dan kantor/ badan lembaga yang mencapai 39 klaster.
Sedangkan, jumlah klaster paling sedikit yakni dari klaster pasar di wilayah Jakarta Selatan yang berjumlah 3 klaster pasar. Lalu, klaster lapas dan panti asuhan yang berjumlah 4 klaster.