Emisi karbon dioksida (CO2) di wilayah DKI Jakarta mencapai 206 juta ton per tahun. Sumbangan terbanyak berasal dari sektor transportasi yang mencapai 182,5 ton per tahun, sedangkan sektor rumah tangga dan industri masing-masing menyumbang 23,9 juta dan 350,3 ribu ton emisi karbon per tahun.
Mengatasi tingginya emisi karbon ini, pemerintah tengah menggodok perubahan perpajakan kendaraan dari kapasitas mesin menjadi emisi gas karbon dioksida (CO2). Menurut Direktur Eksekutif Komite Penghapusan Bensin Bertimbel (KPBB), ambang batas emisi gas CO2 yang pernah diusulkan kepada pemerintah adalah berkisar di angka 120 g/km.