Berdasarkan laporan survei Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech) bertajuk Annual Member Survey 2022/2023, sebanyak 64% responden startup fintech di Indonesia menilai tindakan atau dukungan pemerintah telah diberikan cukup baik kepada industri tersebut. Di sisi lain, sebanyak 36% lainnya merasa belum mencukupi.
Mereka yang belum merasa cukup, mayoritasnya atau 56,0% responden mengatakan dukungan pemerintah yang paling dibutuhkan adalah terkait pelonggaran regulasi investasi fintech di masa mendatang.
“Kelonggaran regulasi diperlukan industri fintech untuk dapat tumbuh dan bersaing dengan industri konvensional sejenis tanpa mengabaikan perlindungan konsumen,” kata Aftech dalam laporannya.
Dukungan lain yang diperlukan startup fintech di Indonesia adalah peningkatan jangkauan dan aksesibilitas pendanaan pemerintah, serta ketersediaan skema pendukung alternatif, dengan proporsi masing-masing sebesar 13,3% responden.
Selain itu, sebanyak 9,3% responden menilai pemerintah perlu memberikan insentif bagi investor fintech di Indonesia.
Kemudian, ada pula 6,7% responden yang menilai bahwa pemerintah juga perlu mengalokasikan lebih banyak anggaran untuk investasi fintech. Sementara, sebanyak 1,3% responden mengatakan dukungan lainnya.
Aftech melakukan survei ini bersama Katadata Insight Center (KIC), dengan melibatkan 75 responden perwakilan perusahaan anggota Aftech. Survei dilakukan pada kuartal II-2023 melalui kuesioner online.
Survei itu juga melakukan wawancara mendalam kepada tiga anggota AFTECH yakni Ayoconnect, Trusting Social, dan Amartha, serta studi literatur untuk melengkapi analisis.
Mayoritas perusahaan yang terlibat dalam survei berlokasi di Jabodetabek (92%), diikuti Yogyakarta dan Surabaya (1,3%). Dari segi jumlah karyawan, mayoritas perusahaan memiliki kurang dari 50 karyawan (50,6%), diikuti 51-100 karyawan (24%).
(Baca: Mayoritas Startup Fintech Indonesia Disokong Investor Domestik)