Suku bunga merupakan hal utama yang dipertimbangkan nasabah sebelum mengajukan kredit ke bank.
Hal itu tercermin dalam laporan Katadata Insight Center (KIC) yang bertajuk Survei Persepsi Masyarakat Terhadap Produk Keuangan Berkelanjutan.
Menurut laporan KIC, mayoritas atau 68,7% responden mempertimbangkan suku bunga ketika ingin menggunakan kredit perbankan atau layanan jasa bank secara keseluruhan.
Ada juga 65,4% responden yang mempertimbangkan kemudahan proses pengajuan, 58,3% mempertimbangkan jangka waktu pinjaman, dan 47,9% responden mempertimbangkan reputasi bank.
Faktor lain yang menjadi pertimbangan responden adalah jumlah kredit (34,4%), status kepemilikan bank swasta atau BUMN (30,9%), dan jumlah nasabah bank (9,5%). Sementara itu, 1,1% responden mempertimbangkan faktor lainnya.
Survei ini dilakukan pada 28 Maret-4 April 2022 secara online dengan metode pengambilan sampel non-probability sampling.
Survei melibatkan 3.105 responden yang tersebar di seluruh Indonesia, dengan kriteria berusia di atas 17 tahun dan merupakan pengguna produk keuangan/perbankan.
(Baca Juga: Investasi Saham Lebih Banyak Dilakukan Laki-laki Ketimbang Perempuan)